Terobosan Hebat! Ombudsman dan Sumedang Bersatu Ciptakan Pelayanan Terbaik
FAJARNUSANTARA.COM- Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berkomitmen untuk menyajikan pelayanan yang terbaik dengan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat dalam kegiatan Ombudsman On The Spot.
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan masukan dan evaluasi langsung terhadap pelayanan publik di Kabupaten Sumedang. Senin (27/11/2023),
Ombudsman Perwakilan Jabar melakukan audensi dengan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj Tuti Ruswati, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sumedang untuk merencanakan pelaksanaan Ombudsman On The Spot di Sumedang.
Tuti menyambut baik rencana Ombudsman On The Spot karena dianggap sebagai sarana efektif untuk mendekatkan akses dan informasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi evaluasi penting untuk terus meningkatkan pelayanan publik, terutama bagi masyarakat rentan yang menjadi prioritas pemerintah.
“Ombudsman On The Spot ini merupakan media evaluasi bagi kami, karena tentunya peningkatan pelayanan publik ini harus terus ditingkatkan terutama untuk masyarakat rentan yang memang diprioritaskan pemerintah,” ujar Tuti.
Dari diskusi dan masukan yang diharapkan dapat menjadi feedback, Tuti berharap Pemkab Sumedang dapat terus memperbaiki pelayanan publik.
Selain itu, dalam upaya peningkatan pelayanan, Tuti juga menyebutkan bahwa Pemkab Sumedang terus melakukan sosialisasi, karena tujuan bernegara adalah untuk menyejahterakan masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Dan Satriana, memberikan apresiasi terhadap Sumedang yang telah mengembangkan pelayanan berbasis data dan inovasi WhatsApp Kepo.
“Pelayanan ini mencakup aduan maupun pengaduan masyarakat, menjadi tolak ukur standar pelayanan publik,” imbuhnya.
Satriana menginformasikan bahwa terdapat belasan pengaduan masyarakat yang masuk ke SP4N Lapor dan telah dipantau oleh Ombudsman Jabar.
“Laporan yang masuk rata-rata mengenai pertanahan kemudian kepolisian,” katanya.
Dalam catatan SP4N Lapor tahun ini, dari 20 laporan terkait Sumedang, sebanyak 16 sudah diselesaikan.
Satriana mengapresiasi respons cepat Pemkab Sumedang melalui SP4N Lapor, sambil menegaskan pentingnya meningkatkan respon terhadap kualitas pelayanan di era digital saat ini.
Ombudsman mendorong penyelenggara layanan tidak hanya memeriksa laporan, melainkan juga menyelesaikan laporan secara internal.
“Apalagi di era digital ini perlu meningkatkan respon terhadap kualitas kita dalam menanggapi laporan sehingga kita tidak lagi jadi satu-satunya saluran pengaduan oleh masyarakat,” ujar Satriana.
Menurutnya, pemerintah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat mencari saluran pengaduan alternatif. **