Wabup Sumedang Tegaskan Anak di Bawah 16 Tahun Akan Diblokir dari Media Sosial
FAJARNUSANTARA.COM – Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila didampingi Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi PAN Riki Kadarsyah menegaskan Pemerintah Kabupaten Sumedang akan menindaklanjuti Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi. Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan secara bertahap pada 28 Maret 2026.
Fajar menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan Bazar Ramadan Fair Cibeusi Berseri di Perumahan Jatinangor City Park, Kabupaten Sumedang, Minggu, 8 Juni 2026.

“Pemkab Sumedang akan tegak lurus dengan pemerintah pusat,” kata Fajar dalam sambutannya.
Menurut dia, peraturan tersebut mengatur pembatasan kepemilikan akun digital bagi anak di bawah 16 tahun, terutama pada platform yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap perkembangan anak.
Melalui kebijakan itu, pemerintah menunda atau menonaktifkan akses akun anak di bawah 16 tahun di berbagai platform digital seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox.
“Mulai tanggal 28 Maret 2026 bagi anak-anak di bawah umur 16 tahun yang mempunyai media sosial akan ditracking dan diblokir. Ini untuk menyelamatkan generasi,” ujar Fajar.
Ia menilai kebijakan tersebut menjadi langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.
Dalam kesempatan yang sama, Fajar juga mengajak generasi muda, khususnya anggota Karang Taruna, untuk menjadi pemuda yang inovatif dan kreatif serta menjauhi berbagai aktivitas negatif.
“Jauhi narkoba, jauhi judi online, dan jauhi hal-hal yang berdampak negatif kepada masa depan nanti,” katanya.
Fajar menambahkan kawasan Jatinangor merupakan wilayah pendidikan yang menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia di Sumedang.
“Jatinangor ini wilayah edukasi, dunia pendidikan, smart city-nya Sumedang. City of Knowledge, kota pengetahuan, dan masyarakatnya harus cerdas,” ujarnya.
Bazar Ramadan Fair Cibeusi Berseri sendiri diisi oleh puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan itu juga dimeriahkan berbagai acara seperti lomba fashion show anak-anak serta penampilan kesenian daerah.
Panitia menjadwalkan kegiatan bazar berlangsung selama 14 hari untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekaligus menjadi ruang kreativitas bagi warga sekitar.**







