FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Sebanyak 78 orang saksi dan tujuh ahli, diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus bentrokan antara FPI-Polri di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang terjadi pada Senin (7/12) lalu.
Seperti disampiakan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. 78 saksi yang diperiksa itu, berasal dari sejumlah pihak. Mulai dari yang berada di TKP, hingga anggota Polri yang menjadi korban penyerangan enam laskar FPI.
“Sampai hari ini, telah meriksa 78 orang saksi dan 7 orang ahli. 37 saksi dari KM 50, 22 saksi lain yang ada di sekitar, ada empat yang saat ini saksi korban dan 12 petugas yang ada di lokasi KM 50 dan tiga petugas dari RS Polri, dua ahli dari Puslabfor, tiga ahli dari forensik, satu ahli dari siber dan satu lagi ahli pidana,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/12) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Disebutkan, pihaknya juga membuka kemungkinan untuk memeriksa saksi lain yang dianggap mengetahui terkait kejadian itu. Termasuk sudah menganalisa dan menyita CCTV yang ada.
“Untuk rekonstruksi sudah dilakukan. Dari Bareskrim Polri juga membuka ruang apabila ada masyarakat atau saksi-saksi yang secara langsung untuk memberikan masukan atau menjadi saksi,” ujarnya.
Menurutnya, penyidik dari Bareskrim Polri, juga berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara transparan dan professional.
“Tentunya agar kita betul-betul mendapatkan peristiwa yang utuh, sebagai bentuk transparansi kita, profesionalitas dalam menangani kasus ini,” tukasnya.
Sementara itu, menantu dari pemimpin FPI, Rizieq Shihab, yakni Hanif Alatas juga memberikan kesaksian kepada penyelidik dari Komnas HAM, terkait peristiwa enam anggota FPI yang tewas ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kesaksian itu disampaikan saat Hanif bersama keluarga enam anggota FPI yang mendatangi kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12).
“Sudah disampaikan keterangan terkait peristiwa itu, terkait kejadian, dari saksi-saksi yang ada di situ,” kata Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, di Komnas HAM.
Disebutkan Aziz, Hanif Alatas berada dalam iring-iringan kendaraan Rizieq saat peristiwa terjadi. Hanif memberi keterangan, mobil polisi (polisi tidak berseragam) lebih dulu mengadang iring-iringan Rizieq. Saat itu, mobil yang berisi anggota laskar FPI, mencoba menghalau mobil yang dikira sebagai penjahat itu.
Selain memberi kesaksian saat peristiwa, Hanif memberi keterangan juga mengenai teror yang diterima keluarga Rizieq paska kejadian.
“Ada beberapa teror yang dialami keluarga, itu ikut disampaikan,” ujar Aziz.
Disamping Hanif, pihak keluarga dari enam laskar FPI yang tewas, ikut memberi kesaksian terkait kondisi jenazah. Kesaksian itu disertai dokumen foto dan video. (**)