DaerahHukumNasional

Terungkap, Pemeran Pria dalam Video Tak Senonoh di RSU Dompu Merupakan Oknum Polisi

FAJARNUSANTARA.COM, DOMPU – Pemeran video tak senonoh di Ruang Isolasi RSU Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang tersebar luas di media sosial beberapa hari lalu akhirnya terkuak. Diselidiki kepolisian, pemeran pria dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, merupakan seorang oknum polisi.

Pemeran pria itu bertugas di Polres Dompu, berinisial F. Sedangkan untuk pemeran perempuan dalam video dari rekaman CCTV RSUD itu, berasal dari kota Bima. Dimana untuk oknum anggota polisi itu, tengah menjalani isolasi karena terkonfirmasi positif Covid-19.

“Dari hasil pemeriksaan Propam, pemeran dalam video itu adalah oknum anggota Polres Dompu berinisial F bersama seorang wanita berasal dari Bima,” kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SIK dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres setempat, Jumat (22/1/2021) seperti dikutip dari JPNN.com

Disebutkan, dari viralnya video hingga menjadi konsumsi publik, dilakukan pemeriksaan sejumlah bukti hingga saksi. Polres Dompu, berhasil mengungkap dua pemeran dalam video itu.

Kendati demikian, peristiwa memalukan itu tepatnya terjadi pada 11 Januari 2021 sekitar pukul 14.20 WITA. Adegan itu terjadi di kamar nomor 6 ruang isolasi Covid-19 RSUD Dompu.

Kapolres juga membenarkan, F dalam perawatan di ruang isolasi RSUD Dompu dan akan dikenakan peraturan disiplin hingga kode etik.

“Terancam dijerat dengan undang-undang kesehatan dan tidak mematuhi UU karantina kesehatan dengan ancaman pidana 1 tahun,” ujarnya.

Disebutkan Kapolres, pihak Polres Dompu juga terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas penanganan pencegahan penyebaran covid-19. Mengingat hingga saat ini, F belum bisa diperiksa karena masih diisolasi di gedung Wisma Terpijar Desa Matua Kecamatan Woja dalam pengawasan RSUD Dompu.

Disebutkan juga, Polisi telah mengidentifikasi dan mencari perempuan yang ada di dalam video mesum itu, yang diketahui merupakan warga Bima. Namun hingga saat ini perempuan tersebut tidak berada di rumahnya.

Termasuk, melakukan klarifikasi dan mengkaji pengamanan RSUD Dompu yang mudah meloloskan orang lain masuk ke ruang isolasi Covid-19 tanpa APD lengkap. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button