Daerah

Terkait Suara Gemuruh di Bandung, Ini yang Disampaikan BMKG

FAJARNUSANTARA.COM, BANDUNG – Sejumlah warga di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, sempat heboh dengan adanya suara gemuruh pada Kamis (11/2/2021) siang sekitar pukul 11.12 WIB sampai pukul 11.44 WIB. Suara gemuruh itu, terdengar seperti adanya pesawat yang terbang rendah.

Terkait suara gemuruh itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung memberi penjelasan. Suara gemuruh itu, kemungkinan disebabkan aktivitas manusia.

Baca Juga :  TPA Sarimukti Kritis, Pemda Jabar Genjot TPS3R

“Masih belum dapat dipastikan. Kemungkinan suara itu disebabkan oleh aktivitas manusia,” kata Kepala BMKG Bandung Teguh Rahayu, dalam keterangannya di Bandung, seperti dikutip dari JPNN.com.

Hanya saja, pihak BMKG belum dapat memastikan aktivitas manusia seperti apa hingga dapat menyebabkan timbulnya suara gemuruh di sebagian wilayah Kota Bandung itu. BMKG menelusuri suara gemuruh itu, dengan peralatan berupa Lightning Detector, Kemagnetan, jaringan Seismograf dan menganalisis cuaca di sekitar kemunculan suara tersebut.

Baca Juga :  TPA Sarimukti Kritis, Pemda Jabar Genjot TPS3R

“Dari hasilnya, jaringan seismograf BMKG Bandung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB tidak merekam adanya sebuah aktivitas gempa bumi,” ujarnya.

Begitu juga dalam durasi waktu adanya suara gemuruh, Lightning Detector tak mencatat adanya aktivitas petir di kawasan suara gemuruh tersebut. Termasuk untuk cuaca di kawasan itu terpantau cukup cerah. Data Kemagnetan juga, katanya, tidak menunjukkan adanya anomali atau gangguan kemagnetan di atmosfer.

Baca Juga :  TPA Sarimukti Kritis, Pemda Jabar Genjot TPS3R

“Konfirmasi dari Lapan Bandung, belum ditemukan atau belum teridentifikasi adanya benda luar angkasa di sekitar lokasi kejadian,” tuturnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button