DaerahNasional

Terungkap, Dentuman Misterius yang Terdengar Warga di Kota Malang Berasal dari Thunderstorm

FAJARNUSANTARA.COM, MALANG – Suara dentuman misterius yang ramai diperbincangkan warga Kota Malang Provinsi Jawa Timur, akhirnya terungkap. Dentuman yang terdengar berulang kali di kota Malang itu, nampaknya bersumber dari petir.

“Yang didengar warga Malang itu (suara dentuman) disebabkan thunderstorm alias petir. Itu fenomena yang biasa terjadi,” kata Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Daryono dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Daryono juga sudah melacak data monitoring petir sejak Rabu (3/2/2021) ketika dentuman itu berlangsung. Dari hasilnya, sejumlah daerah di Jawa Timur, terjadi hujan dan petir. Atas dasar itu, Daryono mengungkapkan, bahwa dentuman bersumber dari petir.

“BMKG sudah melacak data monitoring petir. Beberapa daerah di Jatim sejak jam 00.00 sudah terjadi hujan dan petir. Dentuman itu fenomena alam yang bisa dijelaskan,” tuturnya.

Daryono juga menyebutkan, pada Rabu dini hari itu, terpantau juga banyak aktivitas petir di langit Malang dan juga sekitarnya.

“Menjelang jam 12 malam atau 00.00 pada dini hari (Rabu) itu, banyak aktivitas petir di Malang dan sekitarnya. Juga ada petir di Bangil (Kabupaten Pasuruan) dan Mojokerto. Di Lawang sebelah utara (Kabupaten Malang) ada data petir sebelum pukul 02.00 WIB. Setelah itu di Kota Malang juga tercacat ada petir pukul 03.00 WIB,” jelasnya.

Dijelaskan juga Daryono, ada berbagai fenomena yang terjadi hingga dapat menyebabkan sumber suara dentuman. Seperti shockwave meteorit, shockwave gunung api, shockwave pesawat supersonik, bahan peledak, longsoran tanah dalam skala luas, aktivitas gempa sangat dangkal dan juga aktivitas thunderstorm atau petir. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button