Sah, Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Naik Satu Tingkat Jadi Jenderal
FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Listyo Sigit Prabowo dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB, Rabu (27/1/2021).
Atas pelantikan itu, pangkat Listyo Sigit pun naik setingkat. Dari awalnya komisaris jenderal, menjadi jenderal.
Dengan diangkatnya Sigit sebagai Kapolri, dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dimana, Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Kapolri sebelumnya, Idham Azis.
“Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono, seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam Keppres, disebutkan juga bahwa Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri.
“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut,” ucapnya. (**)