Rizieq Ditahan, Massa Padati Kawasan Jalan KS Tubun Petamburan

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, resmi ditahan Polda Metro Jaya, Minggu (13/12) dini hari. Penahanan itu dilakukan setelah Rizieq menjalani pemeriksaan karena menjadi tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Mengutip dari Detik.com, setelah adanya putusan penahanan pimpinan FPI itu, terpantau ada massa yang mulai memadati sekitar kediaman Rizieq. Dini hari tadi, massa itu terlihat berkumpul di sekitar Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat dan terlihat menutup ruas Jalan KS Tubun.
Bahkan ada seseorang yang mengunakan toa, meminta agar massa agar tak menutup jalan. Namun sempat terpantau, massa tetap memadati ruas Jalan KS Tubun
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pentolan FPI itu ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil, agar tersangka tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
“Agar enggak lari, sehingga tidak juga sampai menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip dari Okezone.com.
Disebutkan Irjen Argo, Rizieq akan ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dan disebutkan juga, sebelum ditahan dan menjalani pemeriksaan, Rizieq dicecar sebanyak 84 pertanyaan oleh penyidik.
“Pemeriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan kepada tersangka MRS,” tandasnya.
Sebelumnya, Rizieq menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Sabtu (12/12) kemarin mulai pukul 10.24 WIB. Pemeriksaan itu berakhir Minggu (13/12) dini hari pukul 00.28 WIB. Nampak pimpinan FPI itu mengenakan borgol dan memakai rompi tahanan. (**)