FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Putusan penahanan 20 hari pertama kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya, mendapat respon dari Aziz Yanuar selaku Kuasa Hukum Rizieq Shihab.
“Kita mengucapkan belasungkawa atas matinya keadilan di republik ini. Makin menjadi kriminalisasi,” katanya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Minggu (13/12) pagi.
Aziz Yanuar yang juga Wakil Wakil Sekretaris FPI, meminta kepada aparat, untuk bertindak adil atas dugaan kerumunan serupa yang terjadi di sejumlah daerah lainnya. Meski tak merinci, Aziz meminta polisi agar adil atas kerumunan di Solo, Surabaya, Banyumas hingga Minahasa.
“Kalau perlu, kami minta bukti proses pengusutan kasus di sana. Habib Rizieq sudah kooperatif, kami minta keadilan,” ujarnya.
Dia juga meminta keadilan atas kematian enam laskar pengawal Rizieq yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dalam bentrokan dengan kepolisian beberapa waktu lalu.
“Kita juga minta adanya keadilan atas dugaan extrajudicial killing serta dugaan pelanggaran HAM atas peristiwa itu,” ucapnya. (**)