Politik

DR. Haru : Kemerdekaan yang Kita Dapatkan Adalah Berkat Rahmat Allah

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Barat mengadakan upacara bendera untuk merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan yang ke-76 Negara Republik Indonesia di halaman kantor DPTW PKS Jawa Barat, Selasa (17/8).

Ketua DPW PKS Jawa Barat, DR. Haru Suandharu, S.Si, M.Si sebagai Inspektur Upacara menyampaikan bahwa kemerdekaan yang didapatkan adalah berkat Rahmat Allah SWT. Tanpa rahmat dan pertolongan Allah, maka sampai hari inipun Indonesia akan masih dijajah. Kemerdekaan Indonesia juga bukan hadiah dari bangsa asing karena ditebus oleh nyawa, ditebus oleh darah dan air mata anak bangsa.

Baca Juga :  Gebyar Senam Kemerdekaan di Janspark Gaungkan Semangat HUT RI ke-79

“Para pahlawan telah menyelesaikan tugas sejarah mereka. Mereka telah mempersembahkan amal terbaik mereka, kita doakan agar mereka diterima iman islamnya, diampuni dosanya dan ditempatkan di surga yang mulia,” tuturnya.

 Sekarang, kaat Haru, kita masih diberi amanah kepercayaan hidup menjadi anggota Partai Keadilan Sejahtera, menjadi warga NKRI. Hari ini kita mendapat tantangan yang tak kalah besarnya di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Gebyar Senam Kemerdekaan di Janspark Gaungkan Semangat HUT RI ke-79

Kemudian menurutnya, bahwa perjuangan hari ini adalah bagaimana cara agar kita survive di tengah pandemi, saling membantu dan berkorban untuk saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19, baik dampak kesehatan, ekonomi, sosial, keamanan bahkan juga dampak politik.

Baca Juga :  Gebyar Senam Kemerdekaan di Janspark Gaungkan Semangat HUT RI ke-79

Dalam agenda yang juga diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran DPD, DPC maupun DPRa se- Jawa Barat ini. DPW PKS Jawa Barat mengadakan program Donor Darah dan Pembagian Sembako. Puluhan sukarelawan siap menyumbangkan darahnya yang nanti akan diserahkan kepada PMI Kota Bandung.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button