HeadlineHukumNasional

Polisi Sebut Ada Bukti, Bahkan Laskar FPI Itu Sudah Tahu Diikuti Polisi

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Bantahan Sekum FPI terkait laskar tak punya senjata api dan menyerang polisi terlebih dahulu, ditanggapi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Menurut Kombes Pol Tubagus, rombongan simpatisan pemimpin FPI itu, sudah menyadari ada mobil polisi yang mengikuti di Tol Jakarta- Cikampek pada Senin (7/12) dini hari hingga menewaskan enam orang. Pihaknya menyimpulkan, hal itu berdasarkan rekaman percakapan lewat voice note.

“Itu ada dari voice note, nanti mungkin ada diantara barang bukti yang sudah kita angkat. Itu nyata sekali, bagaimana perencanaannya, bagaimana yang bersangkutan sudah tahu itu mobil polisi hingga dipancing dan dipepet,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (7/12) sore seperti dikutip dari Kompas.com.

Disebutkannya, polisi melihat adanya perencanaan dari para simpatisan FPI itu, untuk melakukan penyerangan. Dia juga menyampaikan, bahwa mobil polisi sempat ditabrak beberapa kali.

“Ada dua mobil yang mepet kita, perannya jelas yang akan dihentikan kita dan kemudian melakukan penyerangan,” tuturnya.

Dia menegaskan, para simpatisan itu melakukan penyerangan pada polisi, menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sejam).

“Nabrak dulu beberapa kali, mobil kita ditrabrak dan dipepet sedemikian rupa ada buktinya. Itu ada datanya, ada kerusakannya,” tegasnya.

Begitu juga dalam konferensi pers, kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut-sebut milik simpatisan Rizieq itu. Dari barang bukti yang diamankan polisi itu, terdapat senjata api berupa dua pucuk pistol dan tujuh peluru serta ada tiga selongsong peluru. Dan menurut polisi, dua pistol itu bukan rakitan.

Dari versi kepolisian, pihak laskar menembak sebanyak tiga kali. Dan selain itu, barang bukti lainnya ada satu pedang dan sebilah celurit.

Terkait peristiwa penyerangan dan penembakan itu, kata Tubagus, akan terus diselidiki. Terkait pemanggilan saksi, nantinya akan bekerjasama dengan Bareskrim Polri.

“Itu bisa sekali lagi saya lihat, dari mana itu terjadi. Yang terkait dengan peristiwa ini, tidak selesai sampai di sini. Kita masih terus akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (**)

Selengkapnya

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button