Pergantian Tahun, Harga Cabai Tembus Rp 90.000 Per Kg, Ikappi Minta Pemerintah Perbaikan Tata Naiga Pangan
FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Periode pergantian tahun 2020/2021, terjadi lonjakan harga pada beberapa komoditas pangan. Salahsatunya pada komoditas cabai.
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat, semua jenis cabai alami kenaikan harga. Tertinggi terjadi pada cabai rawit merah. Di beberapa pasar di Jakarta, harganya tembus Rp 90.000 perkilogram.
Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Selasa (5/1) kemarin, rata-rata harga cabai rawit di Jakarta Rp 94.150 per kilogram.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri meminta kepada pemerintah agar melakukan perbaikan tata naiga pangan. Sehingga, gejolak harga yang tinggi tak lagi terjadi tiap kali pergantian tahun. Menurutnya, kondisi ini menyulitkan pedagang. Termasuk bagi masyarakat sebagai konsumen.
“Jadi pada awal tahun 2021 ini harus sudah dipetakan untuk asumsi permintaan publik di periode masa libur. Harusnya pemerintah juga punya data antara konsumsi dan produksi yang benar-benar valid, kalau datanya ngawur yah sulit dikendalikan tata niaga pangan di negeri ini,” ujarnya, Rabu (6/1) seperti dikutip dari Kompas.com.
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), kata Abdullah, harus berkoordinasi dengan baik dalam membuat tata niaga pangan yang tepat. Mereka harus bisa menjamin ketersediaan pangan untuk kebutuhan nasional.
Menurutnta, mitigasi gejolak harga dapat dilakukan pemerintah dengan mendistribusikan komoditas tersebut, dari daerah produsen ke daerah yang tingkat konsumsinya tinggi. Hal ini juga, perlu dilakukan sedari awal guna menekan potensi kenaikan harga. Sehingga tidak dilakukan saat sudah terjadi kenaikan harga yang tinggi.
“Maka jadinya sistem pemadam kebakaran kalau enggak dikendalikan dari awal. Sudah ramai di mana-mana, pangan kekurangan dan harga tinggi, baru mereka (pemerintah) turun, itu namanya pemadam kebakaran,” tuturnya
Terpisah, Ketua Bidang Organisasi DPP Ikappi, Muhammad Ainun Najib ikut menanggapi hal itu. Dia juga menyebutkan, harga cabai rawit terus melonjak saat pergantian tahun hingga sempat di angka Rp 100.000 per kilogram.
Untuk saat ini, bahkan masih bertahan dikisaran Rp 90.000 per kilogram. Dan dengan adanya kenaikan ini, kata dia, tentu tak sejalan dengan pernyataan Kementan dan Kemendag yang selalu menyebut stok cabai aman untuk kebutuhan nasional.
“Menurut Ikkapi, ini tidak normal. Kami akan dorong agar tata niaga di tahun 2021 ini bisa dijalani dengan baik,” kata dia. (**)