Bimtek DPMD Sumedang, Tingkatkan Pemahaman Kepala Desa
FAJARNUSANTARA.COM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Akselerasi Mewujudkan Desa Mandiri dan Percaya”. Acara ini digelar di Hotel Khatulistiwa, Jatinangor, bagi kepala desa yang menjabat periode 2018-2026.
Acara tersebut Resmi dibuka Oleh Pj.Bupati Sumedang Yudia Ramli, kegiatan tersebut mengundang langsung narasumber Kepala Bapppeda Kabupaten Sumedang Agus Wahidin. Kamis 25 Juli 2024.
Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, mengajak seluruh kepala desa untuk bersinergi mempercepat program prioritas pembangunan di Kabupaten Sumedang. Beberapa target pembangunan yang dimaksud meliputi pembangunan infrastruktur desa, penanganan pengangguran, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan penanganan stunting.
“Dengan perpanjangan masa jabatan, saya berharap para kepala desa bisa semakin inovatif dalam mencari solusi untuk masalah di desa masing-masing, termasuk kemiskinan ekstrem dan stunting,” ujar Pj Bupati Yudia saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Kamis (25/7/2024).
Pj Bupati Yudia mendorong para kepala desa untuk memanfaatkan waktu tambahan ini guna membangun komunikasi dengan semua pihak demi kemajuan desa dan masyarakatnya. Suasana harmonis yang tercipta diharapkan memicu partisipasi aktif seluruh warga masyarakat dalam pembangunan desa melalui semangat gotong royong dan sukarela.
“Komunikasi yang baik tentu akan menciptakan suasana kebatinan yang harmonis sehingga memicu partisipasi aktif warga masyarakat secara gotong royong dan sukarela dalam pembangunan,” katanya.
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang, Asep Aan, menyatakan bahwa kegiatan ini selaras dengan visi Kabupaten Sumedang yakni terwujudnya masyarakat Sumedang yang sejahtera, agamis, dan demokratis atau Sumedang Sejahtera Hati (Sehati).
Berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun tahun 2024, saat ini seluruh 270 desa di Kabupaten Sumedang telah berstatus Desa Mandiri. Tidak ada lagi desa dengan status berkembang, tertinggal, atau sangat tertinggal.
Meskipun sudah berstatus mandiri, desa-desa di Sumedang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Tantangan besar seperti pengurangan angka kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrem, penanggulangan pengangguran, dan pencegahan stunting baru (Zero New Stunting) masih menanti untuk diselesaikan. Semua ini harus dimulai dari desa sebagai pemerintahan terdepan dan terdekat dengan masyarakat.
Salah satu upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan desa, dan daya saing desa adalah melalui pemekaran desa. Dari 30 desa yang memenuhi syarat, 3 desa persiapan telah ditetapkan dan mendapatkan kode register dari Gubernur Jawa Barat: Desa Persiapan Galuh Pakuan, Pasirpadang, dan Pananjung.
Usulan Penjabat Kepala Desa Persiapan sedang dalam proses legalisasi di bagian hukum dan menunggu pelantikan oleh Bupati.
Bimtek ini dihadiri oleh 93 kepala desa masa jabatan 2018-2026, yang masa jabatannya diperpanjang hingga Desember 2026 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Perpanjangan ini berdampak pada rencana pembangunan jangka menengah desa di 93 desa tersebut, yang harus segera diperbaharui sebagai dasar penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun 2025.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepala desa terhadap tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban mereka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik sesuai peraturan perundang-undangan. Diharapkan, sinergitas antara pemerintah daerah dan desa dapat meningkat, kepala desa lebih memahami perencanaan pembangunan desa, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.
Narasumber Bimtek ini meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bappeda, Inspektur Daerah, dan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat.**