AgamaNasionalPemerintahan

Masih Pandemi, Ini Tiga Opsi Pemerintah Untuk Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Pemerintah, menyiapkan tiga opsi terkait keberangkatan jemaah haji Tahun 2021 (1442 Hijriah). Sebab, pandemi Covid-19 belum juga mereda.

“Ada tiga opsi yang disiapkan. Pertama, kuota penuh, kuota terbatas dan terakhir tidak memberangkatkan jemaah haji,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (19/1/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Disebutkan Menag, ketiga opsi itu sama dengan opsi keberangkatan jemaah haji tahun 2020. Dimana pada 2020 kemarin, jemaah haji seluruhnya batal diberangkatkan.

Namun untuk tahun ini, pemerintah tetap bekerja dalam menyiapkan opsi pertama. Yakni, jemaah haji berangkat dengan kuota penuh.

“Tentu dengan harapan agar wabah segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah bisa berjalan normal,” ujarnya.

Menurut rencana, kata Menag, jemaah haji yang akan berangkat tahun 2021, merupakan mereka yang berhak berangkat pada tahun 2020 dan tidak melakukan pembatalan keberangkatan haji.

“Adalah mereka jemaah haji yang berhak berangkat tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi yang telah melunasi Bipih atau yang belum sempat melunasi Bipih serta tidak melakukan pembatalan hajinya,” jelasnya.

Untuk saat ini, kata Yaqut, Kemenag telah melakukan sejumlah mitigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Kemenag terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji 2021. Sehingga, Kemenag membentuk tim manajemen krisis haji.

“Nantinya, tim akan mulai aktif bekerja pagi tadi dengan melakukan analisis dan merumuskan skema dan mitigasi haji,” tuturnya.

Kemenag juga, lanjutnya, berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pengadaan vaksin Covid-19 untuk para jemaah haji, jemaah umrah sermasuk bagi para petugas haji.

Untuk jemaah haji dan petugas haji, kata dia, jumlahnya mencapai 257.540 orang. Dengan rincian, jemaah haji reguler dan khusus 221.000 orang, petugas kloter dan nonkloter 4.200 orang, petugas haji di seluruh Indonesia 3.400 orang, pembimbing haji 18.000 orang, serta panitia dan pembimbing manasik 10.940 orang.

“Untuk jumlah vaksinasi, kami sangat berharap nanti Kemenkes bisa memberikan alokasi dua kali pemberian vaksin untuk 257.540 orang,” harapnya. (**)

Selengkapnya

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button