FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Terkait insiden kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sudah memiliki sejumlah bukti yang dapat mengungkap peristiwa itu.
“Yang mendapatkan bukti duluan, keterangan duluan Komnas HAM. Dari bukti yang didapat, menunjukkan semkain terang dan detailnya peristiwa yang bisa kita lihat, yang bisa kita pegang,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (14/12) seperti dikutip dari Okezone.com.
Diakui Choirul, pihaknya tidak menghadiri rekonstruksi kasus penembakan enam laskar FPI itu pada Senin (14/12) dini hari. Saat itu, pihaknya tengah mengonsolidasikan sejumlah temuan yang didapatkan.
“Tidak bisa datang karena satu, kami sudah datang duluan. Kedua, sedang mengkonsolidasi temuan-temuan sementara yang kami temukan beberapa hari terakhir,” ujarnya.
Seperti diktahui, Mabes Polri telah menggelar rekonstruksi dengan 53 adegan, terkait peristiwa penembakan 6 anggota Laskar FPI, pada Senin (14/12) dini hari.
Rekonstruksi yang dikawal ratusan personel kepolisian itu, berlangsung selama lebih 4 jam, yang dimulai pukul 00.35 hingga sekitar 04.30 WIB.
Namun pada hari kemarin juga, Komnas HAM telah memanggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan bahwa Kapolda terbuka dan menjelaskan semua perspektif terkait penembakan itu. Komnas HAM pun, katanya akan terus mendalaminya secara detail.
“Kami juga masih akan terus mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspeknya. Begitu juga dengan temuan barang bukti, segala macam tadi sudah disepakati. Tadi juga ada kesepakatan, karena waktu ini kan hanya terbatas ya, jadi permintaan keterangan ini belum selesai. Tapi pak Kapolda begitu terbuka,” tuturnya. (**)