
FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Audit terhadap vaksin Covid-19 Sinovac asal China, telah diselesaikan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hasilnya, vaksin tersebut halal dan suci.
“Terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari penjelasan tim auditor, Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac yang diajukan oleh Biofarma, hukumnya suci dan halal. Ini yang terkait dengan aspek kehalalannya,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh melaui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube TV MUI, Jumat (8/1) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Disebutkan Niam, MUI hanya menentukan kehalalan dari vaksin Sinovac. Terkait keamanan vaksin akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan penggunaan dari Badan POM,” ucapnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyampaikan, vaksinasi Covid-19 akan dimulai pekan depan. Meskipun begitu, kata Presiden, masyarakat masih harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Minggu depan sudah mulai vaksinasi, tapi memang keadaan belum bisa kembali langsung normal. Saya titip kepada bapak ibu sekalian, sampaikan ke tetangga keluarga dan teman-teman agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan,” kata Jokowi dalam penyerahan Bantuan Modal Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1).
Disebutkan Jokowi, pemerintah terus berupaya agar vaksinasi ini rampung kurang dari setahun. Dimana, perlu setidaknya 182 juta orang atau 70 persen masyarakat Indonesia yang divaksin agar tercipta kekebalan komunal. Sehingga dengan terciptanya kekebalan komunal atau kelompok, maka pandemi akan berhenti.
“Kalau yang divaksin sudah 182 juta, itu berarti 70 persen dari penduduk Indonesia. Itu sudah terjadi yang namanya kekebalan komunal. Insya Allah covidnya sudah stop itu harapan Kita semua,” katanya kepada para penerima BMK. (**)