Ketua PW Pemuda PUI Jawa Barat Tuntut Mundur Ketua DPRD Kuningan
FAJARNUSANTARA.COM,- Beredarnya pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, yang menimbulkan kekecewaan dan kekesalan banyak lapisan masyarakat, Kiyai dan Alim Ulama khususnya Para Santri, atas ucapannya “Jangan Sampai Santri Pembawa Limbah Wabah”, ketika mengomentari kasus Covid-19 di Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan dinilai sangat tidak etis.
Menurut Ketua Umum PW Pemuda PUI Jawa Barat, Deden Tazdad, jelas pernyataan tersebut tidak mencerminkan wakil rakyat dan pengayom masyarakat sebagaimana layaknya ketua DPRD.
Kalimat itu sudah melukai, bukan hanya masyarakat, Pondok Pesantren, Lembaga Pendidikan, Keagamaan, tetapi juga Ormas Islam khususnya Organisasi Kepemudaan seperti Pemuda PUI.
“Apalagi banyak masyarakat dari Kabupaten Kuningan bahkan dari seluruh pelosok negeri juga tengah mengenyam pendidikan di Husnul Khotimah, serta sudah banyak juga yang menjadi alumni,” kata Deden Tazdad saat dikonfirmasi Fajar Nusantara melalui seluler, Senin (5/10).
Deden menyebutkan, pihaknya bersama Santri Husnul Khotimah serta seluruh Santri dimanapun berada mengecam keras dan menuntut Ketua DPRD Kabupaten Kuningan segera meminta maaf langsung dan secara terbuka ke publik.
“Kami juga meminta Panglima Santri yang juga Wakil Gubernur Jabar KH. UU Ruzhanul Ulum agar segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.” tambah Deden.
Jangan sampai, lanjut Deden, hal ini memicu kemarahan lebih luas lagi, karena solidaritas santri sudah sangat teruji, sekali mereka tersakiti maka akan bangkit melawan. “Segera minta maaf, atau anda mundur saja,” pungkas Deden dengan tegas.