NasionalPemerintahanPendidikan

Hore!!! Mendikbud Pastikan Belajar Tatap Muka di Sekolah Dimulai Januari 2021

Kebijakan Izin Bisa dari Pemerintah Daerah

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Kabar baik datang bagi orangtua siswa. Sebab, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait aktivitas pembelajaran siswa dimasa pandemi Covid-19 ini. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil maupun kantor kemenag. Jadi pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah itu kini di bawahnya kewenangannya,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11) seperti dikutip dari tribunnews.com.

Menurut Nadiem, kebijakan ini akan berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021, atau pada bulan Januari 2021. Maka dari itu, pemerintah daerah dan sekolah diharapkan mulai melakukan persiapan untuk belajar tatap muka.

“Kalau ingin (pembelajaran tatap muka) harus segera melakukan persiapannya dari sekarang sampai akhir tahun,” imbaunya.

Namum begitu, lanjut Mendikbud, bagi sekolah yang diizinkan belajar tatap muka oleh pemerintah daerah termasuk komite sekolah, pelaksanaanya harus berkapasitas maksimal 50 persen dari total murid yang ada di kelas.

“Yang terpenting itu kapasitasnya, maksimal sekitar 50 persen yang boleh belajar tatap muka,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda membenarkan terkait rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021. Pihaknya juga sangat mendukung penuh dengan rencana tersebut.

“Tetapi harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Mengingat penularan wabah Covid-19 masih terus berlangsung,” ujar kata Huda kepada wartawan.

Saat ini, kata Huda, pembukaan sekolah tatap muka, memang menjadi kebutuhan dan terutama bagi daerah-daerah. Mengingat pola dari pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam masa pandemi covid019 ini, tidak bisa berjalan efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung. Seperti tidak adanya gawai dari siswa dan terutama internet yang tidak merata.

“Ada beberapa daerah, dimana para siswanya tidak bisa belajar sama sekali karena sekolahnya itu ditutup. Ini sesuai dengan laporan terbaru World Bank (WB) terkait dunia Pendidikan Indonesia akan memunculkan ancaman loss learning atau kehilangan masa pembelajaran bagi sebagian besar peserta didik di Indonesia,” sebutnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button