NasionalPendidikan

Banyak Materi Belajar dari Youtube, Bantuan Kuota Internet Bisa Akses Semua Laman

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Kabar gembira datang dari dunia pendidikan di Indonesia. Pemerintah, melanjutkan lagi kebijakan bantuan kuota internet di Tahun 2021 ini.

Ada kabar gembira bagi para siswa, orang tua siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Sebab, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota internet di tahun 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, bantuan kuota internet diberikan selama tiga bulan kedepan, yang dimulai Maret ini. Hal itu diungkapkannya dalam Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemendibud RI, Senin (1/3/2021).

Baca Juga :  Sebulan Mengabdi, KKN UNPAD Tinggalkan Jejak di Sindanggalih

Hanya saja, bantuan kuota data internet untuk tahun ini, jumlah volumenya berkurang. Atau tidak sebesar pada tahun 2020 lalu.

“Kami mendengar masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas dari pada penggunaan kuota internet tersebut. Di tahun 2021, kita akan memberikan kuota tapi dengan giga yang lebih kecil dari kuota belajar sebelumnya. Kuota itu, nantinya merupakan kuota umum,” kata Mendikbud, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga :  Sebulan Mengabdi, KKN UNPAD Tinggalkan Jejak di Sindanggalih

Maka dari itu, penerima bantuan kuota internet seperti siswa, guru, mahasiswa dan dosen, dapat menggunakannya untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Hanya saja, ada beberapa pengecualian.

“Kecuali untuk aplikasi-aplikasi yang diblokir. Yaitu kebanyakan aplikasi permainan dan juga sosial media,” tegasnya.

Baca Juga :  Sebulan Mengabdi, KKN UNPAD Tinggalkan Jejak di Sindanggalih

Kendati demikian, hal ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat. Terutama dalam menunjang pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring dimasa pandemi covid-19 ini.

“Kabar gembiranya, kuota ini umum. Youtube bisa digunakan. Karena kami mendengar dari banyak guru dan murid, materi pembelajaran banyak dari youtube juga,” ungkap Nadiem. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button