Daerah

Tinjau Latihan Atlet Pencak Silat, Dony Harapkan Target 10 Besar di Porda 2022 Tercapai

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Menjelang pelaksanaan babak kualifikasi Pekan Olah Raga Daerah (Porda) 2022, sejumlah persiapan tengah dilakukan. Seperti dilakukan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sumedang, di Komplek Sport Center Cigugur, Minggu (28/2/2021).

Dalam kesempatan itu, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, meminta kepada semua atlet yang akan berlaga, agar berlatih bersungguh-sungguh. Tentunya, agar target 10 besar pada Porda 2022 dapat tercapai.

“Tadi melihat langsung persiapan atlet pencak silat yang akan mengikuti babak kualifikasi Porda di Kuningan. Mereka harus berlatih dengan keras, dengan sistemmatis oleh IPSI,” katanya, seperti dilansir dari laman resmi Pemkab Sumedang.

IPSI Sumedang, ditargetkan meraih dua medali emas dalam pelaksanaan Porda 2022 nanti. Oleh karena itu, IPSI harus menyiapkan tim pemenangan khusus yang dilatih secara rutin.

“Latihan para atlet dimonitor oleh IPSI, KONI dan juga Disbudparpora. Kami punya target dua emas untuk cabor pencak silat ini,” tuturnya.

Tak hanya para atlet, pengurus cabor, KONI dan juga Disbudparpora, dituntut kerja keras agar mencapai target. Sebab target 10 besar dalam ajang Porda, bukan menjadi hal yang tidak mungkin selama semua pihak bekerja keras.

“Insya Allah kami optimis asal semua mau kerja keras, berfikir, dan kompak. Dari mulai atlet, pelatih, IPSI, KONI, Disbudparapora kompak, Insya Allah harapan dua emas akan tercapai,” tuturnya.

Dengan kehadirannya meninjau langsung latihan, diharapkan mampu memotivasi para atlet. Sebanyak 28 atlet pencak silat itu, nantinya akan mengikuti BK di Kuningan dalam waktu dekat.

“Saya harap bisa memberi semangat pada anak-anak (atlet) untuk mencapai target yang sudah ditetapkan,” tukasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button