
FAJARNUSANTARA.COM- Seorang driver ojek online (ojol) di Jatinangor, Sumedang, menjadi korban penganiayaan setelah ditusuk dengan senjata tajam jenis karembit.
Insiden ini terjadi pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di seberang Puskesmas Dusun Gentramanah, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor.
Pelaku yang diketahui bernama Alfath Virgilail (30) berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Thomas Rogers membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa insiden berawal dari tatapan mata antara korban dan pelaku yang berujung cekcok.
“Korban saat itu sedang menunggu orderan di pinggir jalan. Lalu, dia dan pelaku sempat saling pandang. Rupanya, pelaku tersinggung dan terjadi adu mulut,” ujar Rogers saat ditemui di Mapolsek Jatinangor, Kamis (13/3/2025).
Warga yang melihat pertengkaran itu mencoba melerai, tetapi pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban.
“Pelaku mengeluarkan karembit dan menusuk korban di bagian ketiak kiri. Selain itu, korban juga mengalami luka sobek di jari tengah,” lanjutnya.
Korban, yang diketahui bernama Rachma EL (21), langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan warga sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Jatinangor.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah karembit. Saat ini, AV tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Supriyadi.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa dua saksi yang berada di lokasi kejadian, yaitu M. Nur Maulana (21) dan Kaka Iskandar (23), yang sama-sama bekerja sebagai driver ojol.**