DaerahPeristiwa

Demo Petani Sumedang, Hentikan HGU, Kembalikan Tanah Kami

FAJARMUSANTARA.COM- Ratusan warga dari Desa Cimarias dan Cinanggerang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, menuntut pemerintah untuk tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Subur Setiadi. Aksi digelar di halaman Kantor Pusat Pemkab Sumedang, Selasa, 15 April 2025.

Dalam unjuk rasa yang diinisiasi Paguyuban Tani Cemerlang itu, warga menyuarakan penolakan terhadap keberlanjutan penguasaan lahan oleh perusahaan yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Aksi turut dihadiri kepala desa dan sejumlah tokoh masyarakat dari dua desa yang terdampak langsung.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan Efisiensi Anggaran, Sekda Sumedang Langsung Tindak Lanjut

“Kami meminta agar lahan ini dikembalikan kepada masyarakat. Kami ingin lahan ini bermanfaat bagi warga, bukan lagi jadi lahan terbengkalai yang hanya mendatangkan bencana,” ujar Ketua Paguyuban Tani Cemerlang, Wahyudin.

Menurut Wahyudin, lahan yang ditinggalkan tanpa pengelolaan itu telah berubah menjadi hutan liar. Kondisi tersebut berdampak pada kehidupan petani karena banyak babi hutan yang merusak tanaman.

“Tanahnya tidak terurus, sehingga banyak babi hutan yang merusak tanaman warga. Akibatnya, warga kesulitan saat akan menggarap lahannya sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  Pasar Parakanmuncang Nyaris Roboh, DPRD Tinjau Langsung dan Desak Revitalisasi

Kepala Desa Cimarias, Mamat Rohmat, menyatakan dukungannya terhadap aksi warga. Ia menegaskan perjuangan ini menyangkut hak dan keadilan bagi masyarakat desanya.

“Ini bukan hanya soal tanah, tapi juga soal keadilan dan masa depan warga kami,” kata Mamat.

Mamat menyebutkan bahwa sekitar 80 persen wilayah Desa Cimarias saat ini berada dalam penguasaan PT Subur Setiadi.

“Hampir 460 hektar yang dikuasai oleh PT Subur Setiadi, sisanya sekitar 370 hektar oleh kami. Jadi hampir 80 persen dikuasai oleh mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sumedang Waspada! Reklame Nakal & Galian C Ilegal Jadi Target

Ia pun menyatakan komitmennya untuk mendampingi warga dalam memperjuangkan hak atas lahan yang selama ini tidak dimanfaatkan optimal.

“Saya mendukung sampai titik darah penghabisan. Jangan sampai para petani di Cimarias hanya jadi penonton saja,” ujarnya lantang.

Mamat juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sumedang agar mengambil sikap tegas dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Upaya ini agar masyarakat dapat terlepas dari faktor kemiskinan dan tentunya lebih sejahtera. Sekali lagi saya mohon kontrak PT Subur Setiadi tidak diperpanjang lagi,” ucapnya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button