DaerahPemerintahan

Satgas dan Siapkan Call Center 110-112 untuk Laporan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Serta LGBT

FAJARNUSANTARA.COM— Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiapkan layanan call center 110 dan 112 untuk menerima laporan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, pemerintah daerah juga membentuk satuan tugas (Satgas) serta menyiapkan regulasi untuk memperkuat upaya pencegahan.

 

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh siapa pun yang mengetahui atau menyaksikan dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut dia, laporan tidak harus disampaikan oleh korban.

“Layanan Call Center 110 dan 112 bisa menerima laporan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun perilaku LGBT,” kata Dony, Rabu, 1 Juli 2026.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Penanganan Fenomena LGBT yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rakor diikuti perangkat daerah, Kantor Kementerian Agama, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat.

Selain membuka layanan pelaporan, Dony mengatakan pemerintah daerah telah membentuk Satgas yang bertugas menangani upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah bersama DPRD Sumedang juga sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sudah ada Satgas-nya. Pemkab bersama DPRD Sumedang juga sedang menyiapkan Raperda tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Sembari menunggu pembahasan Raperda rampung, pemerintah daerah akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati yang memuat langkah-langkah operasional dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dony menegaskan penyelesaian persoalan sosial memerlukan kolaborasi seluruh unsur masyarakat. Pemerintah, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

“Menghadapi persoalan seperti ini, baik pemerintah maupun masyarakat harus saling menguatkan, mencari solusi. Semua memiliki kepedulian dan keinginan yang sama untuk mengatasi persoalan ini,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya memperkuat ketahanan keluarga melalui pendidikan agama, moral, budaya, dan nilai-nilai Pancasila, serta meningkatkan komunikasi antara orang tua dan anak.

Rekomendasi lainnya ialah memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan persoalan sosial dapat dilakukan lebih cepat dan terarah, sekaligus tetap mengedepankan perlindungan setiap warga negara dari kekerasan, perundungan, stigma, dan diskriminasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah juga akan memperluas layanan konseling, edukasi kesehatan mental, kesehatan reproduksi, etika pergaulan, dan literasi digital, terutama bagi kalangan remaja. Selain itu, peran sekolah, desa, kelurahan, serta lembaga kemasyarakatan akan diperkuat dalam deteksi dini, pendampingan, dan pembinaan sosial.

Kesepakatan tersebut menjadi komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang, Forkopimda, dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat ketahanan keluarga, membangun karakter generasi muda, serta menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif bagi masyarakat.***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button