Viral Pengendara Moge Dilumpuhkan, Ini Penjelasan dari Paspampres
FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Sejumlah pengendara motor gede (moge) ditindak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, pada Minggu (21/2/2021) lalu.
Hal ini, dibenarkan Asisten Intelijen Paspampres, Letkol Inf Wisnu Herlambang. Pengguna mobe itu terpaksa dilumpuhkan petugas Paspampres, lantaran menerobos jalan yang tengah ditutup. Saat itu, sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.
Sehingga, jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum, saat itu ditutup untuk sementara. Nemun begitu, petugas juga sudah memasang rambu pembatas jalan, sebagai penanda jalan ditutup. Hanya saja, para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.
“Dia (pengguna moge) nerobos, itu sudah masuk bahaya tidak langsung dan juga ancaman yang bersifat terbuka. Itu batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan,” katanya, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/2/2021).
Disebutkan Wisnu, tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara moge dengan menendangnya, sudah sesuai prosedur. Sebab, katanya, sudah masuk kategori bahaya tidak langsung. Dan karena sikap kewaspadaan dari anggota yang sudah terlatih, apapun ceritanya, tetap dilumpuhkan terlebih dahulu.
“Sebenarnya itu masih manusiawi. Kalau nerobos itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata,” sebutnya.
Dalam tayangan video juga menunjukkan rombongan pengendara motor dihadang Paspampres. Video ini bahkan sempat viral di media sosial. Video yang viral ini terekam dari kamera milik para pengendara moge, yang diunggah dalam akun YouTube milik mereka.
Dilihan dari salah satu yang mengunggah video kejadian, adalah akun YouTube Sahdilah yang memiliki 269.000 subscribers. Video itu juga, diunggah ke Instagram oleh sejumlah akun, salahsatunya akun @bodatnation. (**)