Bisnis

Vendor Wedding Kekurangan Tenaga Kerja, ASPEDI Dorong Pemkab Sumedang Adakan Pelatihan

Beberapa vendor wedding sampai berebut SDM ketika memiliki job dihari yang sama.

Sekretaris Wilayah Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia Jawa Barat 2, Yadi Bachman, mendorong Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memberikan pelatihan tenaga kerja bagi masyarakat di bidang jasa wedding.

Hal tersebut diungkapkannya lantaran saat ini, para pengusaha jasa wedding di Kabupaten Sumedang sangat membutuhkan tenaga kerja.

Adapun jenis pekerjaan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut ; Floris (perangkai bunga), Tukang Dekor, Operator Mesin Ukir untuk dekor, Desainer Grafis, Koki, Supir, Tukang Tenda dan Waiter,

Baca Juga :  Sukses Berprestasi, Pemkab Sumedang Gelontorkan "Uang Kadedeuh" Untuk Kontingen Porprov

“Ayo dong latih SDM yang siap kerja buat kerja, soalnya pasti kerja dikita karena kita butuh,” tutur Yadi di ruang kerjanya kepada wartawan, Selasa (20/9).

Ia menjelaskan, didunia usaha wedding, bukan lowongan pekerjaannya yang tidak ada, akan tetapi justru kebutuhan SDMnya yang kurang. Sampai-sampai beberapa vendor berebut SDM ketika kedapatan memiliki job di hari yang sama.

Baca Juga :  HIMA PAI STAI SAS Sumedang Gelar Islamic Competition, Cetak Siswa dan Mahasiswa Berkualitas

Ia mencontohkan seperti pekerjaan Floris (perangkai bunga) per eventnya bisa dibayar Rp. 750.000. “Tanggal 17 saja kemarin 1 Floris saja bisa megang 6-7 event, dapat berapa tuh seharinya?” kata Yadi.

Ia juga menjelaskan, saking kurangnya untuk SDM wedding, seperti waiter, Yadi sampai harus mempekerjakan orang dari Bandung, karena dari Sumedang sudah berebut SDM antar vendor.

Baca Juga :  Setelah 43 Tahun Menunggu, Warga Padaasih dan Babakan Asem Sumringah Jalan di Desanya Mulus

Melihat kondisi itu, Yadi memiliki strategi sendiri untuk mengamankan para pekerjanya.

“Saya mah sistemna mereka dapat gaji bulanan di konci, per event juga dapat. Jadi saya selalu ada saja para pekerjanya ketika dibutuhkan. Sedangkan teman-teman suka berebut pekerja,” kata Yadi.

Selengkapnya

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button