FAJARNUSANTARA.COM- Berita Terkini dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dimuat pada Rabu (11/10/2023), mengungkapkan hasil dari Rapid Health Assessment (RHA) terkait dugaan kejadian keracunan makanan yang menimpa warga Puskesmas Cilawu, Kabupaten Garut, hingga tanggal 11 Oktober 2023.
Sebanyak 41 orang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi sate jebred. Dari jumlah tersebut, 97,6% dari pasien mengalami gejala diare, sementara 82,9% mengalami demam.
Berdasarkan data asal domisili, 32 orang berasal dari Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, dan 9 orang lainnya dari Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya. Para pasien saat ini tengah menjalani perawatan di tiga fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Cilawu, Puskesmas Bojongloa, dan Klinik Cihideung.
Asep Surachman, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Garut, menyatakan bahwa jika dilihat dari segi usia, keracunan pangan ini paling banyak dialami oleh kelompok usia 26-35 tahun, mencapai 31,71%. Sementara itu, kelompok lansia dan balita juga terdampak, masing-masing sekitar 7,41% dan 7,32%.
“Pada tanggal 10 Oktober 2023 jam 12.00 WIB, dari pasien yang berasal dari Kabupaten Garut, terdapat 6 orang yang dirawat inap, 1 orang yang meninggal dunia, dan 25 orang menjalani rawat jalan observasi,” ujarnya.
Ia menuturkan dalam konteks Kejadian Luar Biasa (KLB) dan masa inkubasi racun, Asep menyampaikan bahwa kasus pertama muncul pada tanggal 8 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB, sementara kasus terakhir dilaporkan pada tanggal 9 Oktober pukul 12.00 WIB.
“Hal ini menunjukkan bahwa KLB terjadi dalam waktu satu hari dengan masa inkubasi terpendek 1 jam dan terpanjang 19 jam,” katanya.
Adapun kemungkinan penyebab terjadinya keracunan, jika dihitung dalam attribute rate (AR) yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Garut, menunjukkan AR tertinggi terkait dengan sate jebred.
Meskipun dugaan awal mengaitkan keracunan dengan konsumsi sate jebred, Asep menekankan perlunya pemeriksaan laboratorium untuk memastikannya. Saat ini, sampel makanan sate jebred telah diambil dan sedang dalam proses persiapan pengiriman ke Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Asep juga memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk penyelidikan epidemiologi lebih lanjut untuk mengetahui faktor penyebab, pengiriman sampel makanan ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat, pemantauan dan pelacakan kasus tambahan di wilayah atau desa lain yang berpotensi mengonsumsi makanan yang sama.
Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan di Kecamatan Cilawu juga harus siap menangani kasus dugaan keracunan pangan selama 24 jam. Asep juga menekankan pentingnya sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk segera mencari bantuan medis jika mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi jenis makanan tertentu.(smbs)**







