Peristiwa

Terjebak Banjir Bandang Citengah, 18 Orang Wisatawan Berhasil Diselamatkan

Akibat curah hujan yang cukup tinggi dan berlangsung cukup lama untuk daerah Sumedang Selatan pada Hari Rabu Sore 4/5), mengakibatkan air dari hulu sungai Cihonje tidak terbendung hingga masuk ke rumah warga dan kawasan wisata yang berada sepadan sungai.

Menurut data dari BPBD Sumedang yang di upload melalui akun Facebooknya, air meluap masuk ke rumah warga Blok Tajur Desa Cipancar, ada 13 unit rumah (15 KK 40 Jiwa) yang terendam, sementara 18 orang terjebak di Vila Blok Tajur.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Terjang Tanjungsari, Puluhan Rumah Warga Rusak

Hari itu juga, Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi 18 orang yang terjebak banjir, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, selaku Ex Officio BPBD Kabupaten Sumedang turut ikut mengevakuasi korban terjebak.

“Barusan saya kroscek, ada 18 warga divila disebrang, yang sudah kita selamatkan dengan proses evakuasi dramatik yang luar biasa dan ini hasil kerjasama dari Kodim, Polres, BPBD dan Basarnas,” kata Sekda Sumedang saat meninjau langsung lokasi bencana.

Baca Juga :  Longsor di Cisempur Sumedang Timbun Tujuh Pekerja, Empat Masih Dicari

Kata Sekda, 18 orang wisatawan yang terjebak banjir secara fisik semua sehat tapi mungkin secara psikis ada yang shock. Untuk itu pihaknya sudah menyiapkan petugas untuk melakukan trauma hiling kepada para korban.

Sementara itu, masih dari data BPBD Sumedang, ada 5 orang di wilayah Dusun Paseur Desa Baginda yang berhasil di evakuasi petugas untuk pulang kerumahnya. Sedangkan untuk 1 orang korban yang hanyut akan dilakukan pencarian kembali pagi ini jam 07.00 WIB.

Baca Juga :  Longsor Tewaskan Empat Pekerja Proyek Mini Soccer di Jatinangor

Sementara di wilayah dusun peusar, desa baginda telah mengevakuasi 5 orang terjebak banjir untuk pulang ke rumahnya dan Untuk 1 Orang Korban hanyut akan di lakukan pencarian besok pagi mulai pukul 07.00 WIB

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button