KesehatanNasionalPemerintahan

Sepanjang Tahun 2020, Sampah Medis Capai 76 Juta Ton, Kemenkes Arahkan Ini

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Limbah medis, akan menjadi masalah baru dalam masa pandemi covid-19 ini. Khususnya di Indonesia, terutama dari limbah masker.

Informasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, selama pandemi covid-19, sebanyak 1,5 ton sampah masker bekas dari rumah tangga terkumpul di awal tahun ini. Bahkan di tahun 2020 lalu, ada 67,8 juta ton limbah medis terkumpul.

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono saat membuka seminar nasional terkait limbah medis, Senin (15/2/2021). Menurutnya, selain dari masker, timbunan limbah medis biasanya terdiri juga dari bekas alat pelindung diri (APD). Kemudian bahan medis habis pakai seperti jarum suntik dan lainnya, yang berasal dari Rumah Sakit (RS) hingga pusat karantina.

Disebutkan, dari aktivitas sehari-hari masyarakat, turut juga menyumbang sampah medis. Misalnya dengan adanya peraturan menggunakan masker orang harus memakai masker, kondisi ini membuat masyarakat harus mengganti masker setiap hari.

“Mengganti masker tiap hari, sampah medis untuk masker semakin banyak,” ujar Wamenkes.

Bilamana pandemi covid-19 masih terus berlangsung, tidak menutup kemungkinan limbah medis akan semakin banyak. Pihaknya di Kemenkes, secara komprehensif turut melakukan upaya agar sampah medis tidak mencemari lingkungan. Salahsatu caranya dengan meningkatkan kemitraan, baik dengan kementerian/lembaga terkait maupun pihak swasta.

Termasuk juga melakukan advokasi dengan pemerintah daerah (pemda) dengan membuat alokasi agar pembuangan sampah medis terkoordinasi dengan baik. Termasuk penyiapan pedoman teknis pengelolaan limbah.

“Ketersediaan fasilitas pengelolaan sampah medis harus diupayakan, baik itu di pemerintah maupun swasta dengan memperhatikan pendekatan. Pembuangan sampah itu harus dekat, cepat, tepat dan juga akurat. Tentunya agar lebih efektif dan bisa ditanggulangi,” sebutnya.

Dante memberikan juga arahan, agar semua stakeholder bekerja sama dalam mengelola limbah medis covid-19, maupun limbah vaksinasi sesuai kewenangan. Begitu juga seluruh fasilitas kesehatan, agar mengikuti aturan dan pedoman dalam pengelolaan limbah medis, termasuk meningkatkan kepedulian, sehingga tidak menyebabkan penularan lebih lanjut. Masyarakat pun, diimbau untuk peduli dalam pengelolaan limbah medis, terutama limbah masker bekas.

“Limbah masker bekas ini akan menjadi sangat bertumpuk dan makin banyak setiap hari,” tuturnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button