AgamaMancanegaraNasional

Saudi Tutup Sepekan Kedepan, Begini Nasib Jemaah Umrah Indonesia yang Gagal Berangkat

FAJARNUSANTARA.COM – Pemerintah Arab Saudi, menutup semua penerbangan internasional selama sepekan. Penutupan itu dilakukan, guna mencegah penularan strain baru virus SARS-CoV-2. Akibatnya, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia pada Senin (21/12) kemarin juga tertunda.

Menyikapi hal itu, Ketua Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakariya menyebutkan, jemaah yang tertunda keberangkatannya, memilih untuk menjadwalkan ulang.

“Akan di-reschedule. Penerbangannya ditutup hanya dalam waktu satu minggu, dan itu bisa dibuka atau dilanjutkan penutupannya,” katanya seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/12).

Disebutkan Zaki, ada dua opsi bagi jemaah umrah yang tertunda karena Arab Saudi menutup penerbangan. Pertama dijadwalkan ulang atau reschedule dan kedua mengundurkan diri. Namun begitu, belum ada jemaah umrah yang ingin mengundurkan diri hingga hari ini.

“Jemaah yang tertunda berangkat pada Senin (12/12) dari Amphuri. Itu ada sekitar 20 orang. Sedangkan dari seluruh asosiasi dan travel, informasi yang didapatkannya dari konjen (konsul jenderal) ada sekitar 75 jemaah,” ujarnya.

Dari kondisi yang mendadak ini, kata Zaki, jemaah yang tertunda keberangkatannya ke tanah suci selama satu minggu, diperkirakan mencapai 200-300 orang. Namun begitu, pihaknya belum dapat memastikan kelanjutan informasi dari Arab Saudi terkait penundaan pelaksanaan umrah.

Seperti diketahui, penutupan sementara penerbangan internasional ke Arab Saudi itu, mulai berlaku pada 21 Desember dan bisa diperpanjang hingga pekan berikutnya. Selain penerbangan internasional, pintu masuk menuju Arab Saudi melalui pelabuhan dan jalur darat. Ikut ditutup untuk rentang waktu yang sama.

“Belum diumumkan lagi untuk minggu berikutnya. Maka dari itu, jemaah umrah yang batal berangkat kemarin itu kembali ke rumahnya masing-masing,” tukasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button