Puluhan Senjata dan Ribuan Peluru Ilegal Diamankan Polda Jabar, Tersangka Berada dalam Proses Hukum

FAJARNUSANTARA.COM– Kabupaten Bandung digemparkan dengan penemuan senjata api dan puluhan ribu butir Peluru Ilegal di Cibeunying Kecamatan Cimenyan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggerebek lokasi tersebut, pada Senin 25 Maret 2024.
Kejadian tersebut disampaikan Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abast, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Konferensi Pers Polda Jabar, Rabu 27 Maret 2024.
Pihaknya, menyoroti penemuan senjata api ilegal yang mencengangkan di rumah HSN di Kel. Cibeunying Kec. Cimenyan Kab. Bandung.
“Berdasarkan laporan masyarakat, tim Polda Jabar melakukan penyelidikan selama 10 hari,” ujarnya.
Ia menuturkan, usai melakukan penyelidikan ternyata banar saja, ketika gerak gerik (AM) sangat mencurigakan ketika membawa bungkusan besar yang dilakban.
Akhirnya, kita mengikuti orang tersebut (AM) sampai kerumahnya, dan terbukti setelah diperiksa bungkusan tersebut berisikan sejumlah senjata api dan puluhan Ribu Peluru Ilegal.
Dikatakannya bahwa ternyata pemilik puluhan pucuk senjata api dan Ribuan peluru itu adalah milik HSN, setelah diperiksa ia mengakui kepemilikan senjata dan ribuan peluru ilegal.
“Senjata ilegal, diakuinya merupakan titipan suaminya berinisial (PKL) sejak Agustus 2023,” tandasnya.
Lebih lanjut Kombes Jules Abast menyampaikan bahwa, barang bukti yang diamankan Polda Jabar termasuk 20 pucuk senjata laras panjang, 11 pucuk senjata laras pendek, dan ribuan butir peluru berbagai kaliber.
“Seluruhnya sudah diamankan bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.*







