Parkir Berlangganan di Sumedang Dimulai 1 Maret 2021, 300 Jukir Disiapkan
FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Parkir berlangganan di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021 nanti.
Guna persiapannya, sebanyak 300 juru parkir (jukir) disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang untuk pelayanan parkir berlangganan itu.
Ratusan jukir ini, nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik parkir yang ada di wilayah Kabupaten Dumedang.
“Ada juga 20 pengawas yang bertugas pada pelaksanaan program parkir berlangganan ini, selain dari 300 jukir yang kita siapkan,” kata Sekertaris Kepala Dinas Perhubungan Sumedang, Atang Sutarno, Rabu (24/2/2021) seperti dilansir dari laman resmi Pemkab Sumedang.
Menurut Atang, para petugas parkir dan pengawas, telah diberikan pelatihan. Maka ketika parkir berlangganan ini mulai diberlakukan, sudah paham akan tugas yang akan dilaksanakan.
“Para jukir memberikan pelayanan kepada para pengendara, sehingga menjadi aman dan tidak diperkenankan menerima uang. Parkir telah dibayar saat pembayaran PKB,” jelasnya.
Sementara itu, jelang diberlakukannya parkir berlangganan, pihak Dishub Sumedang, juga telah menyiapkan perlengkapan bagi petugas parkirnya.
“Sudah siapkan juga untuk seragam bagi mereka sebagai identitas dan agar lebih semangat dalam memberikan pelayanan,” tuturnya. (**)