FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Dimasa pandemi covid-19, sebagian wilayah Indonesia dilanda bencana alam. Kondisi ini memaksa masyarakat beralih ke lokasi pengungsian.
Melihat kondisi ini, Satgas Penanganan Covid-19, meminta pemerintah daerah (pemda) agar mengantisipasi adanya klaster pengungsian. Sebab lokasi pengungsian, dapat berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Maka dari itu, disiplin protokol kesehatan harus diterapkan di lokasi pengungsian.
“Pencegahan dapat dilakukan melalui penerapan protokol kesehatan. Termasuk skrining melalui rapid test antigen. Mereka yang positif, nantinya dapat segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan di daerahnya untuk memperoleh penanganan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (23/2/2021) kemarin, seperti dikutip dari JPNN.com.
Para petugas yang berada di posko-posko Covid-19 daerah penanggulangan bencana alam, dapat membantu penyediaan bantuan. Begitu juga dalam mengawasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Sehingga, para pengungsi tidak tertular Covid-19 dan lokasi pengungsian tidak menjadi klaster baru penularan Corona.
“Semoga bencana banjir yang sedang dihadapi di beberapa provinsi yang ada di tanah air ini dapat segera teratasi,” harapnya. (**)