Operasi Zebra 2020 Dimulai, Ini Pelanggaran yang Diincar Petugas


FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Mulai hari ini (26/10), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, menggelar Operasi Zebra 2020. Menurut jadwalnya, Operasi Zebra kali ini berlangsung selama dua pekan atau tepatnya hingga tanggal 8 November 2020.
Informasi dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi di beberapa wilayah, termasuk juga sejumlah titik ibu kota. Mulai dari Bundaran HI, Simpang Pondok Indah Mall dan simpang PGC.
Dalam melakukan sosialisasinya, petugas kepolisian membentangkan spanduk besar bertuliskan “Zebra Jaya – 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya”. Dan selain dari spanduk Operasi Zebra 2020, petugas mengingatkan para warga, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti tulisan ‘Pakai Masker Keren Coy’ dan ‘Jaga Jarak Donk,’.
Sehingga para Operasi Zebra 2020 ini, pihak kepolisian akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif. Seperti sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat daripada penegakan hukum.
Namun begitu, bagi yang ketahuan melakukan pelanggaran akan ditindak. Dimana ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu.
“Untuk sanksi tindak akan kami berikan kepada para pengendara yang melanggar. Seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line dan helm,” kata Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip Kompas.com. (**)