NasionalPolitik

Melihat Situasi, Bawaslu Masih Khawatir Akan Adanya Pemilih Tak Pakai Masker ke TPS

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020, masih dikhawatirkn akan adanya adanya pemilih yang tidak memakai masker saat datang ke TPS.

Seperti disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin. Pihaknya khawatir bila jumlah pemilih yang datang ke TPS tanpa memakai masker lebih dari belasan orang.

“Saat ini saja, masih ada orang-orang yang tidak mau pakai masker. Bila nanti mereka ke TPS dan memaksa masuk TPS, itu yang sangat mengkhawatirkan,” ujarnya dalam diskusi daring bertajuk “Evaluasi Kampanye Pilkada 2020”, Sabtu (21/11) seperti dikutip dari kompas.com.

Baca Juga :  Bawaslu Sumedang Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Kondisi itu, lanjut Arif, akan membahayakan pemilih lainnya. Sebab bila hanya satu atau dua orang, masih bisa diantisipasi. Namun bila mencapai belasan atau sampai 20 orang, hal itu akan membahayakan.

Bila hal itu terjadi, katanya, Bawaslu khawatir, pada hari H pemungutan suara, berpotensi jadi sarana penularan Covid-19. Maka dari itu, pihaknya meminta agar bersama-sama mengantisipasi potensi ini. Termasuk untuk sosialisasi memakai masker saat pergi ke TPS, harus terus dilakukan.

Baca Juga :  Bawaslu Sumedang Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

“Harus terus menyadarkan masyarakat dan juga memfasilitasi bagi yang tidak punya masker,” imbaunya.

Begitu juga dengan petugas dan pengawas pilkada, diminta agar tidak lengah akan adanya pemilih yang tak pakai masker. Termasuk juga menghindari adanya oknum yang membagikan masker bergambar paslon sesaat sebelum pencoblosan.

Baca Juga :  Bawaslu Sumedang Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

“Takutnya juga  kalau bukan hanya masker saja yang diberikan? Kan tambah repot (potensi pelanggaran),” sebutnya.

Seperti diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah itu meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Pelaksanaan pilkada serentak ini, sempat beberapa kali tertunda di tahun ini, karena  pandemi Covid-19. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button