Nasional

Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot, Dinilai Lalai Tegakkan Prokes Covid-19

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, bahwa ada dua kapolda yang dicopot dari jabatannya, karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) covid-19. Keduanya, merupakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

“Iya, ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan. Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat diberi sanksi pencopotan jabatan,” ucapnya di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11) seperti dikutip kompas.com.

Menurut Irjen Argo Yuwono, pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020. Disebutkannya, Irjen Nana Sudjana Nana yang sebelumnya merupakan Kapolda Metro Jaya, akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri.

Sehingga Kapolda Metro Jaya, akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Muhammad Fadil Imran. Sementara itu, Irjen Rudy Sufahriadi yang sebelumnya Kapolda Jawa Barat, dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar, akan diisi Irjen Ahmad Dofiri.

Sayangnya, Irjen Argo tak menjelaskan secara rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua itu. Hanya saja bila dikaitkan dengan kelalayan prokes covid-19, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat. Yang mana, kerumunan itu melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button