
FAJARNUSANTARA.COM- Pemilihan Umum sebentar lagi tanggal 14 Februari 2024 adalah hari yang sangat bersejarah, dimana Pemilihan Presiden dan Legislatif dilaksanakan secara bersamaan, menuntut para pengawas harus lebih fokus dan ketatk dalam melakukan pengawasan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Jatinangor, Ade Satia Santana, mengungkapkan intensitas pengawasan terhadap pengesetan dan packing logistik di Gedung Tajimalela Sumedang pada tanggal 3 Februari. Komisioner PPK terlibat dalam pengawasan dari pukul 8 pagi hingga 02:30 dini hari.
- Bawaslu Sumedang Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 202418 Februari 2025
Dari 1455 kotak suara dan 291 TPS, Santana menyebut 8 kotak belum disegel, berisi Form C hasil DPRD. Distribusi logistik dibahas di kecamatan dan dilakukan di GOR Desa Cikeruh, dimulai dari pukul 10 pagi hingga 23:20 malam. Rabu 7 Februari 2024.
Meskipun 1164 bilik suara sudah ditempatkan, perhatian utama terfokus pada 8 kotak Form C Hasil DPRD Kabupaten yang belum disegel. Santana menjelaskan rencana distribusi logistik dari PPK ke PPS pada 10 dan 11 Februari, serta dari PPS ke TPS pada 12 dan 13 Februari 2024.
Menurut Kordiv Hukum, Dadan Jaenudin, terdapat kekurangan 8 Form C Hasil DPRD Kabupaten, namun pengiriman dilakukan sebelum lengkap untuk efektivitas dan efisiensi. Dadang mengakui kekhawatiran terkait kotak suara yang belum disegel, namun memastikan pengawasan terus dilakukan.
Pihaknya telah melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sumedang dan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan. Dadang berharap agar segala proses dapat berjalan lancar dan kekhawatiran teratasi sebelum jadwal pergeseran ke gudang logistik TPS berikutnya.**







