
FAJARNUSANTARA.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Sengketa Pilkada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Skyland City, Jatinangor, pada Rabu (15/01/2025).
Kegiatan ini dihadiri Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumedang, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ketua Bawaslu Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga, mengatakan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pihak terkait untuk menciptakan proses pemilu yang bersih, adil, dan transparan. Ia juga memaparkan beberapa laporan pelanggaran yang telah ditangani Bawaslu selama tahap awal pilkada.
“Ada beberapa laporan terkait dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa. Kami sudah memprosesnya dan meneruskan kepada pihak berwenang seperti Penjabat Bupati dan dinas terkait,” ujar Ade.
Menurutnya, pelanggaran yang teridentifikasi sejauh ini masih bersifat administratif, dan belum ada temuan pelanggaran serius yang melibatkan calon kepala daerah.
“Kami terus mengawal proses ini. Sampai saat ini, KPU baru akan menetapkan calon kepala daerah pada 9 Januari 2025 setelah menerima surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Belum ada pelanggaran signifikan yang memengaruhi tahapan ini,” katanya.
Ade juga menyoroti tantangan terkait partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Meski Sumedang mencatat posisi keempat tertinggi partisipasi pemilih di Jawa Barat, ada penurunan angka dibanding Pemilu sebelumnya.
“Pada Pemilu sebelumnya, tingkat partisipasi masyarakat mencapai 84 persen, namun pada Pilkada turun menjadi 74 persen. Ini menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu, KPU, dan semua pihak terkait,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Ade mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang sudah terjalin dan berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak, mulai dari pemerintah kabupaten hingga perangkat RT/RW yang turut mendukung kelancaran tahapan pilkada. Partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk menyukseskan proses ini,” tutup Ade.**