DaerahPemerintahan

Kang RinSo: KPJ Perlu Disambut Baik Semua Pihak

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, H Ridwan Solichin, menyoroti wacana Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) di Kabupaten Sumedang, yang hingga kini belum juga terealisasi.

Padahal menurut Kang RinSo –sapaan akrab- Ridwan Solichin, Jatinangor memiliki kekhasan dibandingkan dengan kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Sumedang. Seperti banyak berdirinya kampus-kampus nasional ternama dan juga banyak berdiri industri.

“Jatinangor ini merupakan salahsatu daerah penyumbang PAD tertinggi. Kawasan ini sangat padat dan heterogen, nyaris datang dari provinsi di seluruh Indonesia. Dan tidak hanya dari luar provinsi, tapi dari luar negri juga. Baik sebagai mahasiswa program pertukaran pelajar maupun yang bekerja di perusahaan-perisahaan sekitar,” kata Aleg dari Fraksi PKS itu, Senin (2/11).

Menurutnya, harapan masyarakat untuk direalisasikannya KPJ perlu disambut baik semua pihak. Jangan sampai seperti sekarang yang terkatung-katung dan masih menuai pro kontra.

“Yang kontra dari wacana KPJ ini, mereka khawatir bila nantinya Jatinangor akan lepas dari Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Kang RinSo juga menyebutkan, bahwa saat dirinya duduk di kursi DPRD Sumedang, KPJ ini sempat diusulkan. Dirinya pun banyak terlibat dalam susunan draf usulan KPJ waktu itu.

“Draft-nya masih seperti dulu ngga ya? Yang jelas Jatinangor perlu perhatian khusus,” ungkapnya.

Seandainya KPJ dapat terealisasi, menurutnya, KPJ ini dapat dijadikan percontohan bagi kawasan-kawasan serupa di seluruh Indonesia. Sebab melihat kondisi yang ada, kata Kang RinSo, pihak pemerintah kecamatan yang memiliki kampus-kampus besar, sulit berkomunikasi dengan pihak kampus-kampus besar.

“Di jatinangor banyak kampus, seperti Unpad, ITB, UGM, ITS, Undip dan lainnya. Padahal seharusnya kecamatan tersebut dan sekitarnya, harus lebih unggul dari kecamatan lainnya yang tidak memiliki kampus. Apalagi Jatinangor yang juga kawasan industri,” tutupnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button