Pemerintahan

Desa Tanjunghurip Wakili Sumedang Dalam Lomba Apresiasi Kampung KB Tingkat Provinsi Jawa Barat

Dalam rangka Apresiasi Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, Desa Tanjunghurip Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang mengadakan rapat secara virtual, bertempat di ruang rapat Kecamatan Ganeas, Rabu (18/5).

Menurut Sekretaris Dinas pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sumedang, Emay Kusmayati, diadakannya Apresiasi Kampung KB bertujuan untuk meningkatkan kualitas Kampung KB, terbangunnya tata kehidupan bermasyarakat yang selaras dan seimbang, serta selalu menerapkan 8 fungsi Keluarga.

Baca Juga :  Program Keluarga Berencana di Tengah Tantangan Multidimensi

“Segala kendala yang mungkin terjadi dilapangan bisa di atasi secara bersama-sama, dengan adanya Kampung KB,” tuturnya, saat mengikuti Zoom Meeting.

Ia menambahkan, Program Bangga Kencana yang terintegrasi dengan sektor lainnya serta dipadukan dengan Visi dan Misi Sumedang Simpati dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat.

Baca Juga :  Program Keluarga Berencana di Tengah Tantangan Multidimensi

Kampung KB, menurutnya, sebagai satuan wilayah setingkat Desa, dimana terdapat Integrasi dan Konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Keluarga dan masyarakat.

Dan juga sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal dalam rangka meningkatkan SDM serta mengoptimalkan penyelenggaraan penguatan institusi kelurga maka perlu di dorong dengan adanya Lomba Apresiasi Kampung KB Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Baca Juga :  Program Keluarga Berencana di Tengah Tantangan Multidimensi

“Alhamdulillah, hari ini, Desa Tanjunghurip menjadi perwakilan Sumedang untuk mengikuti lomba apresiasi Kampung KB Tingkat Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button