Daerah

Cegah Sebaran Covid-19, Polsek Bungursari Gencar Gelar Operasi Yustisi

FAJARNUSANTARA.COM, PURWAKARTA – Polsek Bungursari Polres Purwakarta, gencar menggelar Operasi Yustisi berupa imbawan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) secara humanis dan persuasif di wilayah hukumnya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Agus Wahyudin mengatakan, meski vaksinasi mulai dijalankan, protokol kesehatan yang dulunya 3M kini ditambah menjadi 5M, harus tetap diterapkan.

5M ini, kata kapolsek, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Imbauan terus gencar kami lakukan agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 5M. Meski vaksinasi sudah dimulai, namun harus tetap jalankan pesan jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara,” ungkap Kompol H Agus disela kegiatannya, Selasa (19/1/2021) kepada Fajarnusantara.com.

Kapolsek juga meminta, semua masyarakat tidak lalai dalam melakukan protokol kesehatan meskipun vaksinasi sudah dimulai. Begitu juga, jajaran Polsek Bungursari tak akan pernah berhenti dan bosan untuk terus mengingatkan masyarakat Purwakarta, khususnya di Kecamatan Bungursari, untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan 5M.

Selain itu, H Agus menambahkan, penggunaan masker harus menjadi gaya hidup baru pada setiap individu. Hal itu, agar bisa menekan penyebaran atau mengurangi risiko penularan Covid-19.

“Memakai masker itu sangat penting dan lebih efektif menghambat transmisi virus melalui udara. Selain itu dengan memakai masker, tidak saja mengatasi masalah kesehatan, tetapi juga menjadi gaya hidup baru,” jelasnya.

Perwira menengah asal Purwakarta ini menyatakan, memakai masker sangat efektif dalam melindungi diri untuk tidak tertular.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menekan virus ini dengan melaksanakan prokes. Selain itu berani menegur jika melihat temannya yang tidak menggunakan masker saat bepergian,” ucapnya. (oky)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button