
CIMANGGUNG – Camat Cimanggung Dik-dik Syeh Rizky menghimbau kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Cimanggung agar menjalankan aturan yang berlaku tentang pelaksanaan Pilkades dengan baik dan tegas.
“Sejauh ini sudah memasuki tahapan pendaftaran, saya ingatkan kepada panitia tidak ada ampun bagi calon yang mendaftar namun persyaratan yang tidak lengkap, berarti calon tersebut gugur dalam administrasi pencalonan,” ucap camat. Rabu (09/06).
Dik-dik menambahkan, dalam proses perhitungan nanti, biasanya suasana dilingkungan masyarakat sedikit memanas. Oleha sebab itu, pihaknya akan menyikapi semuanya supaya tidak ada hal-hal yang diinginkan pasca Pilkades nanti.
“Kami optimis akan berjalan lancar, karena kami akan bekerja sama dengan TNI – POLRI untuk menyukseskan pelaksananaan Pilkades tanggal 8 September 2021 nanti,” tambahnya.
Kendati demikian, kata ia, agar Pemilihan berjalan sesuai rencana pihaknya bersama TNI dan Polri akan gencar melakukan sosialisasi guna mengoptimalisasikan Profesional dalam Pilkades, bagi yang menang dan yang kalah harus menerimanya karena itu hasil pilihan rakyat.
“Di Kecamatan Cimanggung sendiri dari total 11 Desa, ada 4 Desa yang akan melaksanakan Pilkades yakni Desa Sindanggalih, Sawahdadap, Cikahuripan dan Pasirnanjung,” pungkasnya.





