PemerintahanPolitik

Heti Andorina Dorong Regulasi Prokes Pilkades di Masa Pandemi

FAJARNUSANTARA.COM – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Heti Andorina S.Sos mendorong Bupati Sumedang untuk menetapkan peraturan tentang pemberlakuan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkades Serentak di tengah masa pandemi.

Anggota legislatif dari PDI Perjuangan itu mengatakan, setelah Forkopimda Sumedang menetapkan tanggal dan mengumumkannya, maka sudah pasti calkades bergerak kembali untuk bersosialisasi. Yang mana dikhawatirkan pada saat itu menjadi mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga menambah klaster baru Covid-19.

Baca Juga :  Pemkab Sumedang-Unpad Kolaborasi Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

“Seperti apa yang dikatakan bupati, kampayeu dilakukan tanpa tatap muka. Tapi tidak yakin ini akan dilaksakan oleh calkades, dan belum ada aturan yang dibuat mengenai kampanyeu tanpa tatap muka calkades. Oleh karena itu, Dewan mendorong Perbup tentang hal tersebut,” ujarnya

Baca Juga :  Hendak Melarikan Diri Saat Disergap Petugas, Maling di Jatinangor Didor Polisi

Heti menambahkan, regulasi tersebut perlu dibuat agar ada ketetapan hukum yang mengikat kepada para calkades dalam melaksanakan kampanyeu tanpa melanggar protokol kesehatan yang berlaku.

“Jika Sumedang tidak ingin menjadi kluster baru maka pedomani prokesnya. Regulasi tersebut sangat perlu, karena tanpa adanya aturan yang resmi dalam artian perbup, maka tidak dapat memastikan pelaksanaan kampanyeu yg diimbau bupati terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button