DaerahEkonomi

Bertahan di Tengah Pandemi, UMKM Sumedang Go Digital

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, terus mendorong para perajin Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk terus berkembang. Utamanya, agar bisa mengakses pasar yang lebih luas lagi dari sebelumnya.

Hal ini, diwujudkan dengan digelarnya kegiatan UMKM Sumedang Go Digital di lingkungan IPP Kabupaten Sumedang, Sabtu (10/4/2021) kemarin. Dimana, ada sebanyak 500 pelaku UMKM Sumedang, akan dilatih, dibina hingga nantinya dimasukan dalam sebuah platform digital untuk pemasaran setiap hasil produk UMKM yang diproduksi para perajin.

“Melalui UMKM Sumedang Go Digital ini, kita berharap hasil produk para perajin UMKM  agar laku di pasaran yang lebih luas lagu. Nantinya, ini dapat meningkatkan pendapatan sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan, utamanya bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang. Apalgi saat ini dalam masa pandemi covid-19, UMKM masih bertahan dan peru terus digeliatkan,” katanya.

Hal sama disampaikan Beri selaku perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Pihaknya sangat mendukung hasil produksi UMKM Sumedang masuk dalam PROGRAM yang digagas Pasar Digital atau PaDI UMKM. Program ini, didirikan PT Telkom Group bersama Kementerian BUMN  yang akan membuka akses pasar yang luas bagi para pelaku UMKM di Sumedang.

“Tentunya ini semua perlu didorong juga dari semua pihak, termasuk dari kami Kementerian Koperasi dan UMKM serta ikhtiar juga dari Pemkab Sumedang. Kita juga ketahui bersama, di tengah pandemi ini, UMKM terus bertahan. Maka ini perlu untuk dikembangkan,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini, selain butapi hadir juga dari PaDi UMKM, Direktur Digital Bussines PT. Telkom, Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ketua Umum YMIE, PT. Pos Indonesia, Kementerian Koperasi dan UMKM serta yang lainnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button