HeadlineHukumNasional

Bersama Kuasa Hukumnya, Rizieq Akhirnya Datang ke Polda Metro Jaya

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Sehari setelah kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Pagi tadi (12/12), Pemimpin FPI, Rizieq Shihab datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November atau pada saat pernikahan putrinya.

Kedatangan Rizieq, ke Polda Metro Jaya itu, didampingi tim kuasa hukumnya. Turun dari mobil dan memasuki gedung tempat pemeriksaan, Rizieq terlihat mengenakan masker.

Rzieq juga sempat menyatakan, bahwa dirinya sedang sehat dalam menghadiri pemeriksaan hari ini.

“Untuk memenuhi pemeriksaan,” katanya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Seperti dikethaui, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka beserta lima orang lainnya oleh Polda Metro Jaya, terkait kerumunan di Petamburan.

“Hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, baru-baru ini.

Selain Rizieq, lima lainnya yang jadi tersangka merupakan Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS, serta penanggung jawab acara, SL dan kepala seksi acara, HI. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button