HukumNasional

15 Organisasi Pemuda Islam Minta Presiden Ikut Tanggungjawab Atas Insiden Tewasnya Enam Laskar FPI

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA  – 15 organisasi pemuda Islam, ikut menyatakan sikap atas terjadinya insiden antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 pada Senin 7 Desember 2020 lalu. Apalagi menyebabkan enam korban jiwa Laskar Khusus FPI yang meninggal ditembak.

Atas dasar itu, 15 organisasi pemuda Islam yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa ini, secara kompak meminta kepada Presiden, untuk bertanggungjawab atas insiden yang merenggut nyawa itu.

Baca Juga :  Pemuda Bicara" Kemenpora Dorong Generasi Muda Cegah Narkotika

“Kita juga turut berduka dan berbelasungkawa yang sangat mendalam atas wafatnya enam orang anak bangsa dalam peristiwa tersebut,” kata perwakilan 15 organisasi pemuda Islam, Susanto Triyogo dalam keterangan tertulis yang diterima Fajarnusantara.com, Jumat (11/12).

Pihaknya juga menyayangkan tindakan berlebih dan diduga menyalahi prosedur (extra judicial killing) oleh aparat kepolisian dalam peristiwa itu. Mereka menganggap, hal itu sudah melanggar hukum dan HAM.

“Maka dari itu, kita meminta Presiden sebagai panglima tertinggi dalam penegakkan hukum dan HAM, untuk mengambil alih penuntasan masalah ini, sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemuda Bicara" Kemenpora Dorong Generasi Muda Cegah Narkotika

Begitu juga, pihaknya meminta agar Presiden secepatnya membentuk tim independen pencari fakta guna mengungkap dan memastikan hukum yang adil dan transparan. Hal itu, katanya, harus sesuai dengan Undang Undang agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

“Insiden ini mengoyak rasa kemanusiaan dan kebangsaan kita dan menjadi ekses negatif bagi penegakkan hukum dan HAM di Indonesia. Apalagi bertepatan dengan peringatan Hari HAM se-dunia pada 10 Desember 2020 kemarin,” sebutnya.

Baca Juga :  Pemuda Bicara" Kemenpora Dorong Generasi Muda Cegah Narkotika

“15 OKP Islam dari KAMMI, HMI, GPA, PII, HMI MPO, JPRMI, HIMA Persis, SEMMI, Pemuda Muslim Indonesia, Pemuda DDII, Pemuda PUI, Pemuda Hidayatullah, Barisan Muda Al Ittihadiyah, Pemuda Al Irsyad dan Pemuda Persis, akan mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus ini dan mengkonsolidasikannya,” tutupnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button