FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – 15 organisasi pemuda Islam, ikut menyatakan sikap atas terjadinya insiden antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 pada Senin 7 Desember 2020 lalu. Apalagi menyebabkan enam korban jiwa Laskar Khusus FPI yang meninggal ditembak.
Atas dasar itu, 15 organisasi pemuda Islam yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa ini, secara kompak meminta kepada Presiden, untuk bertanggungjawab atas insiden yang merenggut nyawa itu.
“Kita juga turut berduka dan berbelasungkawa yang sangat mendalam atas wafatnya enam orang anak bangsa dalam peristiwa tersebut,” kata perwakilan 15 organisasi pemuda Islam, Susanto Triyogo dalam keterangan tertulis yang diterima Fajarnusantara.com, Jumat (11/12).
Pihaknya juga menyayangkan tindakan berlebih dan diduga menyalahi prosedur (extra judicial killing) oleh aparat kepolisian dalam peristiwa itu. Mereka menganggap, hal itu sudah melanggar hukum dan HAM.
“Maka dari itu, kita meminta Presiden sebagai panglima tertinggi dalam penegakkan hukum dan HAM, untuk mengambil alih penuntasan masalah ini, sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga,” tuturnya.
Begitu juga, pihaknya meminta agar Presiden secepatnya membentuk tim independen pencari fakta guna mengungkap dan memastikan hukum yang adil dan transparan. Hal itu, katanya, harus sesuai dengan Undang Undang agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
“Insiden ini mengoyak rasa kemanusiaan dan kebangsaan kita dan menjadi ekses negatif bagi penegakkan hukum dan HAM di Indonesia. Apalagi bertepatan dengan peringatan Hari HAM se-dunia pada 10 Desember 2020 kemarin,” sebutnya.
“15 OKP Islam dari KAMMI, HMI, GPA, PII, HMI MPO, JPRMI, HIMA Persis, SEMMI, Pemuda Muslim Indonesia, Pemuda DDII, Pemuda PUI, Pemuda Hidayatullah, Barisan Muda Al Ittihadiyah, Pemuda Al Irsyad dan Pemuda Persis, akan mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus ini dan mengkonsolidasikannya,” tutupnya. (**)