EkonomiNasionalPemerintahan

Tiga Program Bansos Kemensos Mulai Disalurkan Besok, Apa Saja?

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Mulai Senin (4/1) besok, Kementerian Sosial akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos).

Seperti diungkapkan Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama. Menurutnya, penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung Presiden Joko Widodo.

“Akan ada acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden. Kami tengah persiapan untuk acara tersebut,” katanya, Minggu (3/1) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga :  Pendamping PKH Himbau Keluarga Penerima Manfaat Cerdas Mengelola Keuangan

Bansos yang akan disalurkan besok diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Menurutnya, akan ada sekitar 38,8 juta penerima untuk tiga bantuan itu.

“PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT ada sebanyak 18.8 juta KPM dan untuk BST ada 10 juta KPM,” sebutnya.

Dijelaskan Asep, penyaluran PKH dan program sembako, dilakukan Himbara melalui rekening. Sementara untuk BST, disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.

Baca Juga :  Pendamping PKH Himbau Keluarga Penerima Manfaat Cerdas Mengelola Keuangan

PKH ini, katanya, menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang didalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Untuk penerima program sembako, akan mendapatkan bantuan Rp 200.000 yang disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021 nanti. Dan khusus bagi warga di kawasan Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama. Sebab, diganti dengan bantuan tunai langsung.

Baca Juga :  Pendamping PKH Himbau Keluarga Penerima Manfaat Cerdas Mengelola Keuangan

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut. Dimana terhitung sejak Januari bula ini hingga April 2021 nanti. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button