DaerahPolitik

PKD kecamatan Jatinangor Dilantik dan Diberikan Pembekalan, Ini Penjelasannya

FAJARNUSANTARA.COM, Pelantikan seta Bimbingan Teknis dan Pembekalan Bagi 12 orang Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) yang digelar Panwascam Kecamatan Jatinangor dihadiri Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor serta Camat Jatinangor juga Danramil 1005/ckr . Minggu 5 Februari 2023.

Diketahui Wartawan fajarmusantara.com dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jatinangor Kompol. Aan Supriatna jadi Narasumber mewakili Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, begitu juga Camat Jatinangor Drs.Herry Dewantara.

Dikatakannya, Kegiatan Bintek ini sebagai sosialisasi terhadap Panwas Kelurahan/Desa (PKD) sebagaimana tercantum dalam UU no 07 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :  Pemusnahan Barang Bukti, Wujud Transparansi Penegakan Hukum di Sumedang

“Tugas dan wewenang PKD sendiri adalah untuk mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Kelurahan atau Desa.” ujarnya.

Lebih lanjut Kompol Aan menyampaikan, Polri tentunya akan membantu tugas PKD dibidang pengawasan, guna meminimalisir adanya pelanggaran dalam penyelenggaran Pemilu.

“Mari kita sama sama berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan baik demi terciptanya Pemilu 2024 yang jujur dan adil”. Pungkas Aan.

Baca Juga :  Pria 23 Tahun Tewas di Girimukti, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan saat Transaksi COD
Jajaran Komisioner Panwaslu Kecamatan Jatinangor

Sementara itu menurut Anggota Komisioner Panwascam Kecamatan Jatinangor Dadang Jaenudin Kordiv Hukum dan Humas Data dan Informasi mengatakan, Alhamdulillah PKD usai dilantik semuanya sekaligus diberikan pembekalan melalui Bimbingan Teknis, tinggal melakukan tugas pengawasan pada tahapan pemilu selanjutnya.

“Sebagaimana diatur UU no.7 tahun 2017, dan Agenda terdekat yakni menghadiri undangan dari PPS dalam rangka pelantikan pantarlih di setiap desa, untuk pengawasan kegiatan pemutakhiran data pemilih dan pengawasan verifikasi faktual (verfak) calon anggota DPD,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Sumedang Tegaskan Aturan Penagihan, Debt Collector Dilarang Tarik Kendaraan di Jalan

Dadang Junaedin menuturkan, selanjutnya kami menunggu arahan dari Bawaslu Kab. Sumedang terkait agenda bimbingan teknis (bimtek) untuk PKD, serta mencoba mengadakan pertemuan rutin dalam rangka upgrading,

“Yaitu, tanya jawab seputar pencegahan dan pengawasan, sehingga ketika ada kegiatan pengawasan sebelum bimtek PKD setidaknya sudah memahami apa yg harus dilakukan,” pungkasnya.(Sambas)**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800