Ketat! Panwaslu Kecamatan Tanjungsari Perkuat Pengawasan Logistik Pemilu

FAJARNUSANTARA.COM- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanjungsari memastikan intensif mengawasi pendistribusian Logistik Pemilu 2024. Kamis 30 November 2023.
Fokus utama mencakup jumlah, jenis, kualitas, dan ketepatan waktu distribusi logistik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungsari.
- Bawaslu Sumedang Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 202418 Februari 2025
Imam Wahyu, Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjungsari, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kadiv Teknis Penyelenggaraan PPK Tanjungsari pada 29 November 2023.
“Rakor ini melibatkan Panwascam dan PKD se Kecamatan Tanjungsari di Aula Desa Gudang,” ujarnya.
Imam menjelaskan bahwa logistik Pemilu 2024, sesuai PKPU Nomor 14 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 16 Tahun 2023, mencakup perlengkapan pemungutan suara seperti kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat mencoblos, dan TPS.
“Perlengkapan lainnya melibatkan salinan DPT, daftar pemilih tambahan, daftar pasangan calon, daftar calon tetap anggota DPR, DCT anggota DPD, DCT anggota DPRD Provinsi, DCT anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan label identitas kotak suara untuk setiap jenis Pemilu,” urainya.
Imam menegaskan bahwa pengawasan difokuskan pada jenis, jumlah, kualitas, dan waktu logistik. Panwaslu bertanggung jawab di tingkat kecamatan, sementara PKD bertanggung jawab di tingkat desa, dan pengawas TPS memantau perlengkapan di Tempat Pemungutan Suara.
“Pengawasan logistik merupakan tugas wewenang dan kewajiban sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 12 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum,” tandasnya.
Ia menuturkan bahwa, Pasal 3 Perbawaslu 12 Tahun 2023 mengamanatkan Panwaslu melakukan identifikasi dan pemetaan potensi pelanggaran, menentukan fokus pengawasan perlengkapan pemungutan suara, serta berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah di wilayah kecamatan.
“Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi, seperti kondisi cuaca dan iklim, bencana alam, geografis jarak dan lokasi, serta potensi tertukarnya surat suara antar Daerah Pemilihan,” tambahnya.
Kendati demikian, Panwascam Tanjungsari telah mengidentifikasi kerawanan dan memastikan kesiapan gudang logistik di tingkat kecamatan serta lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing wilayah.**







