Peristiwa

Kapolres Sumedang Ungkap Pengoplos Tabung Gas di Cijolang Tanjungsari

FAJARNUSANTARA.COM- Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, menyampaikan hasil penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Gas (BBG) atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) dalam press release di Lobby Polres Sumedang pada Senin (22/01/2024) pukul 13.00 Wib.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/I/2024/SPKT.RESKRIM/POLRES SUMEDANG/POLDA JAWA BARAT, kejadian terjadi pada 11 Januari 2024 di Pangkalan “NS” Gas LPG 3 Kg, Dusun Cijolang, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sumedang Bahas LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna

Tersangka pertama, SN (Lahir di Bandung, 4 Juli 1980), pemilik pangkalan, dan tersangka kedua, AS (Lahir di Sumedang, 24 Agustus 1984), pekerja wiraswasta, diduga melakukan penyalahgunaan BBG subsidi.

Keduanya tertangkap sedang memindahkan isi tabung gas 3 Kg (bersubsidi) ke tabung gas 5,5 Kg (non-subsidi) menggunakan pipa besi sebagai pemindah gas.

Baca Juga :  Pemusnahan Barang Bukti, Wujud Transparansi Penegakan Hukum di Sumedang

“Pelaku menjual tabung gas non-subsidi senilai Rp. 90.000,- dengan keuntungan Rp. 50.000,-. Penyelidikan dimulai setelah mendapat informasi dari masyarakat,” ungkap AKBP Joko.

Barang bukti yang disita termasuk timbangan digital, tabung gas kosong dan terisi, alat pemindah gas, obeng, dan segel plastik gas.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Lepas Ribuan Buruh ke Monas, Harap Perjuangan May Day Berbuah Kesejahteraan

Pelanggaran ini dikenakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800