Daerah

Jembatan Gantung Siliwangi I Diresmikan, Warga: Tak Perlu Lagi Turun ke Sungai

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Warga Dusun Pasirwareng Desa Ranggasari Kecamatan Surian dengan Dusun Pasiripis Desa Karangbungur Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang, tak perlu repot lagi saat hendak bepergian.

Sebab, Jembatan Gantung Siliwangi I di atas aliran Sungai Cibodas dan Cikandung sudah selesai dibangun. Sabtu (30/1/2021) siang tadi, jembatan itu juga diresmikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.

“Dengan adanya jembatan ini diharapkan bisa menunjang mobilitas masyarakat, sehingga perekonomian warga sekitar meningkat,” kata bupati seperti melansir dari laman resmi Pemkab Sumedang.

Dalam pembangunannya, Jembatan Siliwangi I dibuat sekitar 100 orang. Jumah itu terdiri dari Anggota Kodim 0610/Sumedang yang bekerja sama dengan Vertical Rescue Indonesia dan unsur masyarakat.

Jembatan itu juga, termasuk dalam program Ekspedisi 1.000 Jembatan Gantung Untuk Indonesia. Dan pembuatan jembatan selama 17 hari itu dimulai pada 12 hingga 29 Januari 2021. Jembatan dengan panjang 130 meter dan lebar 1,5 meter itu, menghabiskan anggaran Rp100 juta.

“Dengan adanya jembatan ini , diharapkan bisa membantu mobilitas warga, terutama dua desa,” kata Pangdam.

Warga Dusun Pasiripis, Eem Suhama (65) mengaku senang dengan adanya Jembatan Siliwangi I ini. Warga dua desa, sangat membutuhkan akses tersebut. Dirinya juga mengaku sering menyebrangi sungai untuk keperluan keluarganya di Desa Ranggasari.

“Sudah dua tahun tidak ada jembatan, sekarang sangat senang sudah ada jembatan lagi, jadi tidak usah turun ke sungai lagi,” ujar Eem, saat menyaksikan peresmian jembatan. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button